Fatayat NU Banyumanik Ajak Kader Tanamkan Moderasi Beragama Sejak Dini
SEMARANG, (ERAKINI) - Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Banyumanik Semarang Hj Endang Listyowati mengatakan, penanaman nilai-nilai moderasi beragama harus diterapkan kepada anak sejak usia dini melalui pendidikan agama Islam. Dengan begitu, anak-anak akan memiliki bekal di masa depan menjadi muslim yang moderat (tawasuth).
Hal itu disampaikan Endang Listyowati saat membuka diskusi bertema ‘Peran Fatayat NU dalam Moderasi Beragama di Lingkungam Keluarga dan Masyarakat’di Gedung Badan Diklat Keagamaan (BDK) Semarang, Minggu (24/12/2023).
Nilai-nilai moderasi beragama yang di antaranya adalah toleransi, keseimbangan, kebaikan, hikmah, kata Endang, sangat tepat diberikan sejak dini kepada anak. "Menanamkan nilai-nilai baik ini sangat tepat mengingat rata-rata pengurus dan kader Fatayat NU adalah ibu-ibu muda yang mengasuh anak-anak berusia dini," terangnya.
Endang menyebut, nilai-nilai tersebut juga erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Pendidikan karakter itu sangat penting. Jika anak tumbuh pada lingkungan yang harmonis, toleran, maka anak-anak akan mengembangkan perilaku yang baik. Sebaliknya, jika tumbuh pada lingkungan intoleran, sarat kekerasan, terbiasa dengan ujaran kebencian, jelas akan berdampak negatif pada anak yang akan memengaruhi perilaku di masa depan.
Di sisi lain, menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi informasi di mana semua orang bisa dengan mudah mengakses informasi apa pun di internet, juga perlu menjadi perhatian para orangtua. Anak harus mendapat bimbingan, tidak boleh dilepas begitu saja dalam mengakses internet.
"Era saat ini adalah era digital. Anak-anak usia sekolah sudah terbiasa mengakses internet. Kalau tidak secara bijaksana menggunakannya, internet dapat memberi dampak buruk," jelas Endang di acara yang dihadiri seratusan pengurus dan kader Fatayat ini.
Di era digital saat ini, kata Endang, masyarakat, keluarga, dihadapkan dengan realitas sosial dan realitas virtual yang sama-sama mampu memengaruhi pola pikir dan perilaku orang, termasuk generasi muslim Indonesia.
"Imbasnya, masyarakat rentan terhadap pengaruh intoleransi dan bahkan radikalisme. Banyak contoh orang bisa jadi radikal, intoleran, terpengauh ekstremisme melalui internet," tandasnya.
Ia mengatakan bahwa sejumlah penelitian memperlihatkan teknologi komunikasi dan informasi dapat mengubah pemahaman maupun praktik keagamaan seseorang. "Untuk itulah, sahabat-sahabat Fatayat perlu untuk menggelorakan moderasi beragama sejak dini di masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga besar NU," ujarnya.
Langkah mengarusutamakan nilai dan empat indikator moderasi beragama yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi, menurutnya, perlu terus dilakukan.
"Moderasi beragama adalah cara pandang dan cara seseorang bersikap tegas dalam menghargai dan menyikapi perbedaan keragaman agama, dan juga perbedaan ras, suku, budaya, adat istiadat agar dapat menjaga kesatuan antarumat beragama serta memelihara kerukunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Endang.