JAKARTA, (ERAKINI) - Kabar gembira buat pelajar dan mahasiswa Jakarta. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI segera mencairkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II.
Proses pencairan bansos ini kini sedang memasuki tahap verifikasi data penerima agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan bahwa pihaknya sedang memastikan kesesuaian data penerima agar bantuan tersebut dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU. Namun, kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti akan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran," kata Purwosusilo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (29/11/2024),
Purwosusilo menjelaskan, keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU dikarenakan adanya perhelatan Pilkada Jakarta 2024. Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ, pencairan dana bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus ditunda hingga setelah pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. Penundaan ini dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.
Ia berharap bantuan sosial ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu di Jakarta.
"Sehingga generasi muda Jakarta dapat memperoleh pendidikan berkualitas dan berkontribusi pada pembangunan Generasi Emas 2045," tutup Purwosusilo.