Pelaku Penculikan Anak di Bandung Ditangkap saat Hendak Jual Korban
BANDUNG, (ERAKINI) - Polisi berhasil meringkus pelaku penculikan terhadap seorang balita berusia 2,5 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2024). Pelaku diketahui bernama Suci Hartiningsih alias Uci, warga Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, motif pelaku penculikan karena terhimpit masalah ekonomi. Pelaku ditangkap saat berusaha menjual korban ke pelaku.
"Motif tersangka menculik anak tersebut adalah untuk dijual," tuturnya.
Budi mengatakan, saat ditangkap pelaku berada di rumah kontrakannya di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
"Saat ditemukan, alhamdulillah anak itu berada di kontrakan pelaku. Namun, sudah ada pembicaraan dengan calon pembeli anak tersebut," katanya.
Meski demikian, Budi belum dapat mengungkapkan kepada siapa anak tersebut akan dijual. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Rencananya anak ini akan dijual kepada seseorang. Penyelidikan lebih lanjut masih akan kami lakukan," pungkas dia.