Hakim PN Kota Semarang Pastikan Tidak Ikutan Mogok Massal pada 7-11 Oktober 2024
SEMARANG, (ERAKINI) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, memastikan tidak ikut serta dalam aksi mogok massal pada 7-11 Oktober 2024.
Juru Bicara PN Kota Semarang Haruno Patriadi mengatakan, pihaknya tetap membuka layanan persidangan seperti biasa.
Ia memastikan para pencari keadilan akan tetap terlayani pada waktu terjadi cuti massal yang dilakukan oleh ribuan hakim se Indonesia.
"Hakim PN Semarang tetap semangat, tidak ada mogok atau cuti besar-besaran," ujar Haruno di Semarang, Rabu (2/10/2024) dikutip dari Antara.
Diketahui, ribuan hakim berencana menggelar aksi mogok yang dikemas melalui cuti massal sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Aksi cuti massal itu rencananya digelar pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Para hakim meminta penyesuaian gaji dan tunjangan yang diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang telah 12 tahun tidak berubah.
Para 'wakil tuhan" juga mengaku tidak lagi menerima remunerasi sebagai tunjangan kinerja yang dihapuskan sejak tahun 2012.