TANGERANG, (ERAKINI) - Polisi mengungkap fakta baru kasus truk wing box tabrak belasan pengendara dan pejalan kaki di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Kamis (31/10/2024). Sopir truk ugal-ugalan tersebut ternyata positif narkoba.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan, sopir truk dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amfetamin setelah pemeriksaan laboratorium.
"Hasil labnya demikian (positif narkoba), sehingga ini sangat membahayakan apabila sopir wing box dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba" ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya dikutip, Sabtu (2/11/2024).
Kata dia, sopir berinisial JFN masih dalam penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang, akibat luka yang didapat setelah diamuk massa yang marah. Namun, saat ini JFN sudah dalam kondisi sadar dan telah dipindahkan ke ruang perawatan.
Diketahui, kejadian ini bermulai ketika truk wing box yang dikemudikan JFN menabrak bagian belakang mobil Suzuki Ertiga yang dikendarai Laurentius, yang sedang berhenti di lampu merah di arah Kodim.
Setelah menabrak, JFN panik dan melarikan diri ke arah Cipondoh. Ia lalu kembali menabrak pengendara sepeda motor dan pejalan kaki sebelum akhirnya dapat dihentikan di Bundaran Tugu Adipura.
Akibat insiden tersebut, tujuh orang dilaporkan mengalami luka, yang terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki.
Kombes Zain menyebutkan, kerugian material dari laporan sementara mencakup 10 unit mobil dan enam sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak atau diserempet oleh truk.
Pihaknya sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menginvestigasi lebih lanjut peristiwa kecelakaan ini dengan pendekatan scientific crime investigation.