KPU Nyatakan Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi Penuhi Syarat Maju Pilkada Jateng 2024
SEMARANG, (ERAKINI) – Dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) telah dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju dalam Pilkada 2024. Kedua pasangan calon tersebut yaitu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Menurut Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, perbaikan dan klarifikasi sudah dilakukan kepada keempat bakal calon. "Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan diklarifikasi," ucapnya di Semarang, Jumat (13/9/2024) dikutip dari Antara.
KPU, kata dia, selanjutnya akan menetapkan kedua kandidat tersebut menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September 2024. Ia mengatakan bahwa pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024, sebelum dimulainya mada kampanye pada 25 September.
Handi Tri Ujiono mengungkapkan bahwa KPU akan berkonsolidasi tentang pelaporan tim pemenangan, jadwal kampanye, serta pelaporan rekening dana kampanye. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pasangan calon yang melaporkan tim pemenangan ke KPU.
Sebelumnya, pihak KPU Jateng telah menerima pendaftaran 2 pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Pertama adalah pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia, dengan total suara sah 13,7 juta suara.
Kemudian yang kedua adalah pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung oleh partai tunggal yaitu PDIP dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.