Search

Real Count Pilgub Jabar: Dedi Mulyadi-Erwan Menang Telak di Semua Kabupaten/Kota, Raup 13,8 Juta Suara

BANDUNG, (ERAKINI) - Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan (Dedi-Erwan) hampir dipastian memenangkan Pilgub Jabar 2024. Hasil real count KPU, Dedi-Erwan meraup 13.841.247 suara atau 62,29 persen.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 diikuti empat pasangan, yakni nomor urut 1 Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

Pasangan Acep-Gita Dwi Natarina diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Jeje-Ronal diusung PDIP; Syaikhu-Ilham diusung PKS, PPP, dan Partai NasDem; serta pasangan Dedi-Erwan diusung gabungan parpol yang terdiri dari Golkar, Demokrat, Gerindra, PSI, PAN, Partai Buruh, PBB, Gelora, dan Perindo.

Berdasarkan real count KPU data Form Model C/D Hasil yang dilihat di laman https://data-pemilu pada Kamis (28/11/2024) malam, pasangan Dedi-Erwan menang telak di semua kabupaten/kota Jawa Barat, dengan perolehan suara rata-rata di atas 50 persen.

Hasil pemungutan suara Pilgub Jabar 2024 hingga hari ini sudah masuk 73.088 dari 73.862 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 98,95%.

Dari data tersebut, pasangan Acep-Gita meraup 2.161.396 suara atau 9,73 persen. Lalu, pasangan Jeje-Ronal 2.075.032 suara atau 9,34 persen. Syaiku-Ilham memperoleh 4.141.699 suara atau 18,64%; dan Dedi-Erwan meraih suara terbanyak yakni 13.841.247 atau 62,29%.

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Artinya, hasil real count ini belum merupakan hasil akhir.

Proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS akan terus dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Rekapitulasi ini dimulai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang berlangsung dari 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024, dan di tingkat provinsi dari 30 November hingga 9 Desember 2024.

Setelah tahapan rekapitulasi, pengumuman hasil akhir Pilkada 2024 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tingkat kabupaten/kota, hasil penghitungan suara akan diumumkan pada 29 November hingga 12 Desember 2024.  Sedangkan pilkada tingkat provinsi, akan diumumkan pada 30 November hingga 15 Desember 2024.

 

 

 

advertisement