Search

Apple Bujuk RI dengan Investasi Rp1,5 Triliun Demi Bisa Jual iPhone 16, Menperin Gerak Cepat Gelar Rapat

JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akan menggelar rapat pimpinan internal pada Kamis (21/11/2024) pagi untuk membahas proposal investasi yang diajukan oleh Apple Inc senilai USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun.

Rapat diadakan sebagai respons cepat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terhadap tawaran investasi besar dari perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti proposal Apple yang diterima pada Selasa (19/11). Menperin akan membahas langkah-langkah lebih lanjut terkait peningkatan investasi Apple di Indonesia.

"Gerak cepat pak Menperin gelar rapat pimpinan untuk bahas proposal Apple USD100 juta besok pagi," ujar Febri, Rabu (20/11/2024).

Proposal investasi yang disampaikan Apple mencakup peningkatan jumlah investasi yang awalnya hanya USD10 juta menjadi USD100 juta. Hal ini dalam upaya memperkuat komitmen mereka di pasar Indonesia.

Peningkatan tawaran investasi tersebut disinyalir berkaitan dengan upaya Apple untuk membujuk pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16 yang diberlakukan pada bulan lalu.

Larangan tersebut diberlakukan oleh Kemenperin dengan alasan bahwa unit iPhone 16 yang akan dipasarkan di Indonesia belum memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40% untuk ponsel cerdas dan tablet.

Menurut sumber yang dikutip Bloomberg, tawaran investasi dari Apple ini direncanakan untuk dilaksanakan selama dua tahun. Meskipun demikian, Kemenperin menginginkan agar investasi tersebut difokuskan pada penelitian dan pengembangan (R&D) ponsel pintar Apple di Indonesia, sejalan dengan kebijakan yang mendukung pengembangan industri teknologi dalam negeri.

Sebelumnya, setelah Apple menyampaikan proposal investasi ini, pihak Kemenperin telah mengundang eksekutif senior Apple untuk bertemu dengan Menteri Agus Gumiwang. Namun, setelah tiba di Jakarta, para eksekutif tersebut diberitahu bahwa Menteri Agus tidak tersedia dan mereka harus bertemu dengan Direktur Jenderal terkait di Kemenperin.

Febri membenarkan bahwa proposal investasi USD100 juta dari Apple telah diterima oleh pihak Kemenperin pada Selasa, 19 November 2024. Karenanya, rapat untuk membahas proposal tersebut akan segera dilakukan.

Diketahui, iPhone 16 hingga saat ini belum dapat dipasarkan di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan sertifikasi TKDN yang merupakan syarat utama untuk penjualan ponsel pintar di Tanah Air.

Selain itu, Kemenperin juga mengungkapkan bahwa Apple belum memenuhi sisa komitmen investasi yang sebelumnya dijanjikan, yakni sebesar Rp300 miliar, yang menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemberian sertifikat TKDN.

Tercatat bahwa pada tahun 2023-2024, Apple telah mengimpor dan menjual sebanyak 3,8 juta unit produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) di Indonesia. Dengan asumsi harga rata-rata Rp5 juta per unit, total nilai penjualan produk Apple di Indonesia diperkirakan telah mencapai Rp19 triliun.

 

 

 

 

advertisement