Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

APBN 2025: Uang Belanja K/L Dinaikkan Rp117,8 Triliun, Subsidi Energi Dipangkas Rp1,1 Triliun

APBN 2025: Uang Belanja K/L Dinaikkan Rp117,8 Triliun, Subsidi Energi Dipangkas Rp1,1 Triliun

JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara APBN 2025. Dalam rapat kerja hari ini, disepakati beberapa postur APBN 2025 yang berubah.

Banggar DPR RI sepakat belanja pemerintah pusat mengalami kenaikan. Sementara subsidi energi dipangkas hingga Rp1,1 triliun.

Menteri Keungan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, perubahan pada komposisi postur belanja pemerintah pusat pada APBN 2025 telah mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga.

Program tersebut antara lain meliputi makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa sebesar Rp15 triliun.

Native 1 Banner

Secara rinci, perubahan dalam pagu belanja pemerintah pusat terdiri dari kenaikan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp117,87 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun, dan penurunan belanja non K/L sebesar Rp109,61 triliun menjadi Rp1.606,78 triliun.

Dalam belanja non K/L, subsidi energi mengalami penurunan sebesar Rp1,12 triliun yang dialihkan pada peningkatan kompensasi BBM dan listrik dengan besaran yang sama.

Kata Sri Mulyani, penurunan subsidi energi dari Rp204,5 triliun menjadi Rp203,4 triliun itu dikarenakan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berubah dari Rp16.100 menjadi Rp16.000.

“Untuk total subsidi energi, kesepakatan di Panja A adalah Rp203,4 triliun. Ini turun Rp1,1 triliun dari yang kami usulkan di dalam RAPBN 2025. Hal ini lebih dikarenakan, tadi kursnya Rp16.100 menjadi Rp16.000,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Rabu (4/9/2024).

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.Hal tersebut disebabkan adanya penyesuaian anggaran subsidi untuk jenis BBM tertentu dan LPG 3 kg masing-masing sebesar Rp40 miliar dan Rp600 miliar karena perubahan asumsi kurs rupiah.

Penyesuaian subsidi sebesar Rp1,1 triliun tersebut rencananya digunakan untuk menambah pembayaran kompensasi BBM dan listrik pada tahun depan. “Seperti diketahui bahwa kompensasi BBM dan listrik itu selalu dibayar kalau keuangan negara sehat dan baik, tiga kuartal (kuartal I hingga kuartal III 2024) pasti kami penuhi (pembayaran kompensasinya),” ucapnya.

Sementara untuk kuartal IV tahun ini, kata dia, pembayaran kompensasi akan dilakukan pada tahun depan, mengingat anggaran pada kuartal terakhir tersebut harus diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu.

“Jadi, dalam hal ini, pada 2025 pasti akan masih ada tagihan dari kompensasi BBM dan listrik yang berasal dari kuartal terakhir 2024,” bebernya.

Dalam postur sementara APBN 2025, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan belanja pemerintah pusat mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp8,26 triliun.

PNBP tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,64 triliun dan pagu pelanja pemerintah pusat sebesar Rp2.701,44 triliun. Sedangka defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp616,19 triliun atau 2,53 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Sri Mulyani mengungkapkan, perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A, terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN.

Diperkirakan, peningkatan kinerja BUMN akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar Rp4 triliun. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 triliun berasal dari beberapa Kementerian/Lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.

"Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan Rp8,26 triliun, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan Rp4 triliun dan dari PNBP kementerian/lembaga sebesar Rp4,26 triliun," bebernya.

Sementara cadangan belanja negara ditetapkan turun Rp28,39 triliun menjadi Rp68,49 triliun, cadangan anggaran pendidikan turun Rp66,85 triliun menjadi Rp41,01 triliun, dan cadangan transfer ke daerah (TKD) turun Rp14,38 triliun menjadi Rp68,22 triliun.


Editor:

Ekonomi Bisnis Terkini