Search

Bantah Luhut, Menko Airlangga Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

JAKARTA, (ERAKINI) - Masyarakat dibuat cemas dengan rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024. Rencana ini diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun kebijakan ini dibantah oleh dua menteri lainnya, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN BUMN Erick Thohir.

Airlangga menegaskan tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Program yang ada adalah penurunan kadar sulfur yang ada dalam BBM guna menjaga kualitas udara .

"Tidak ada pembatasan. Yang dibahas kemarin adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM. Tentu kita harus melihat udara Jakarta, air qualitynya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan," ujar Airlangga di kantornya, Kamis (11/7/2024).

Menurut Airlangga, penurunan kader sulfur akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun, Perpres tersebut hingga kini masih dalam tahap pembahasan.

Senada, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengatakan pihaknya masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 yang mengatur tentang konsumen BBM subsidi. Tujuannya agar BBM bersubsidi tepat sasaran. "Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBM bersubsidi," katanya.

Kata Erick, posisi BUMN, dalam hal ini PERTAMINA, hanya sebagai korporasi, bukan pengambil kebijakan. "Karena itu kan harus ada kebijakan. Ingat loh, bahwa BUMN ini kan korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong," katanya.

Luhut sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran. Untuk itu, pembelian BBM bersubsidi akan dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," tulis Luhut dalam unggahan di akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).

Menurut Luhut, pembatasan itu dilakukan agar penyaluran BBM tepat sasaran bagi golongan masyarakat yang tidak mampu. Dengan adanya pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara yang selama ini tersedot cukup besar.

advertisement