Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Ternyata Ini Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal

Ternyata Ini Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal

JAKARTA, (ERAKINI) – Maskapai penerbangan menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan mobilitas ke dalam atau ke luar negeri. Pesawat sebagai mode transportasi udara dipilih karena mampu memangkas waktu secara tajam, terlebih harganya yang masih terjangkau. 

Namun belakangan, pengguna pesawat mengeluhkan harga tiket yang dinilai semakin melambung tinggi. Bahkan, masalah ini tampaknya masih belum menemukan solusi. 

Lalu apa penyebab harga tiket pesawat melambung tinggi?

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso mengatakan, biang kerok harga tiket pesawat tinggi diantarnya karena tata kelola avtur.  

"Harganya mahal dan distribusinya didominasi monopoli," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024).

Menurut Budi, formulasi harga avtur yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 perlu ditinjau ulang. 

"Beberapa komponen dalam konstanta Rp3.581/liter sudah tidak relevan, seperti acuan harga terjauh bagi pengangkutan dan penyimpanan," tuturnya. 

Sejauh ini, distribusi avtur juga diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 13/P/BPH Migas/IV/2008, yang memungkinkan Pertamina memonopoli pasar avtur di bandara. Jika pasar avtur dibuka untuk kompetisi, harga bahan bakar pesawat bisa turun dan berdampak pada penurunan harga tiket.

Selain avtur, biaya pemeliharaan pesawat mencapai 15% dari harga tiket, yang dipersulit oleh pajak berganda atas suku cadang impor. 

"Suku cadang pesawat masih didatangkan dari luar negeri, sehingga dikenai bea masuk dan pajak," ucap Budi. 

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja, mengatakan, harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibanding negara tetangga. 

"Harga avtur di Indonesia saat ini lebih tinggi dibanding beberapa negara tetangga," ungkap Denon.


Editor:

Ekonomi Bisnis Terkini