Peringatan Keras Menkeu Sri Mulyani ke Pemda: Jangan Coba-coba Manipulasi Data Inflasi!
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak coba-coba memanipulasi data inflasi demi untuk mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
“Saya menekankan sekali lagi, data inflasi harus akurat dan kredibel,” ujar Sri Mulyani, Jumat (4/10/2024).
Berdasarkan penelusuran, kata Sri Mulyani, ditemukan sejumlah pemda yang memanipulasi data inflasi. Hanya, Sri Mulyani tak merinci daerah-darahnya.
Atas temuan ini, Menkeu telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sri Mulyani juga menekankan agar pemberian apresiasi tidak menciptakan tindakan yang justru mendistorsi angka inflasi.
“Kami sepakat dengan Mendagri dan BPS untuk menjaga akurasi dan kredibilitas angka inflasi. Reward harus berasal dari pencapaian yang nyata, berkaitan dengan stabilitas harga,” jelasnya.
Dugaan manipulasi data inflasi oleh pemda mencuat usai Mendagri menyebut ada kepala daerah memiliki modus tersendiri untuk mengakali angka inflasi.
Pasalnya, daerah yang mampu menjaga inflasi berpeluang menerima insentif dari pemerintah. Sementara daerah yang gagal mengendalikan inflasi bisa terkena sanksi.
Menurut Tito, hal itu membuat para kepala daerah menyusun strategi untuk memanipulasi angka inflasi.
Cara lain yang juga dilakukan oleh pemda adalah membuat pasar murah sebelum BPS melakukan survei, sehingga data yang terkumpul bukan data yang riil.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa perhitungan inflasi oleh BPS mengikuti kaidah statistik dan dikelola secara independen.
Pengumpulan data dilakukan berdasarkan pedoman standar internasional, dengan mekanisme penjaminan kualitas yang ketat.
“Angka yang dihasilkan BPS dijamin kualitasnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara independen,” tegasnya.
Terkait tuduhan adanya pasar murah yang digunakan untuk memanipulasi angka inflasi, Amalia menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengendalikan inflasi di daerah.