Massive Open Online Course (MOOC) Pintar adalah platform milik Kementerian Agama (Kemenag) yang dirancang sebagai media pengembangan kompetensi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag. MOOC terdiri dari PNS, PPPK, dan masyarakat yang membantu tugas Kemenag, seperti pengelola zakat, wakaf, rumah ibadah, penyuluh, dan lainnya.
Adapun platform MOOC Pintar terdiri dari pengetahuan dan pelatihan. Keduanya dioperasikan dengan metode asynchronous, yaitu metode belajar yang tidak mempertemukan antara pengajar dan pembelajar (peserta).
Tak hanya itu, materi pembelajaran juga dikemas dalam empat media, yaitu audio visual, PPT, bahan bacaan, dan audio. Sedangkan peserta bisa memilih media yang disukainya, bisa memilih salah satunya, atau keempat-empatnya.
Selanjutnya, proses pembelajaran di platform Pintar dimulai dengan membuat akun. Kemudian mendaftar untuk memilih satu pelatihan yang akan diikuti. Nantinya, dalam satu periode pelatihan tersedia (biasanya) delapan jenis pelatihan, peserta hanya boleh mendaftar pada satu jenis pelatihan saja. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta agar fokus pada materi yang sedang diikuti. Pendaftaran MOOC Pintar hanya dibuka selama 3 hari.
Pada saat berlangsungnya pelatihan, peserta dipersilakan masuk ke platform MOOC Pintar melalui akun yang sudah dimilikinya, lalu menuju ke jenis pelatihan yang sudah dipilihnya, lalu dimulailah pembelajaran. Ada tiga kelompok materi yang harus dipelajari, yaitu pendahuluan, kelompok dasar, dan kelompok inti.
Pendahuluan berisi video ucapan selamat datang dan selamat mengikuti pelatihan dari Menteri Agama, kelompok dasar berisi kebijakan pengembangan kompetensi yang ditetapkan Kemenag, serta posisi Kemenag dalam kehidupan keagamaan di Indonesia, sementara kelompok inti berisi materi-materi yang menjadi pokok bahasan pelatihan.
Pada kelompok materi inti, pembelajaran dilakukan dengan pendekatan Mastery Learning ala Benjamin Bloom dan John B. Caroll, yaitu ketuntasan belajar, atau pembelajaran berbasis penguasaan. Satu materi harus dipelajari sampai selesai sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
Proses pembelajaran pada materi inti ini sederhana. Peserta diminta mempelajari materi dengan salah satu atau media pembelajaran yang sudah disediakan. Setelah selesai, lalu diberi 10 soal untuk dijawab.
Jika peserta bisa menjawab minimal 6 soal dengan benar (sebagai batas passing grade), maka peserta bisa melanjutkan ke materi berikutnya. Tapi jika jawaban benar di bawah passing grade, maka akan diberikan dua pilihan: mengulang materi belajar, atau (kembali) mengerjakan soal.
Kesempatan mengerjakan soal diberikan sebanyak sepuluh kali. Jika sampai sepuluh kali tidak mencapai passing grade, peserta tidak bisa melanjutkan pelatihan dan dianggap gugur.
Proses ini dijalankan step by step, runut, tidak bisa diacak atau lompat-lompat. Jika dalam satu pelatihan ada lima materi inti, prosedurnya adalah: belajar dan menjawab soal sampai mencapai nilai passing grade.
Materi kedua baru bisa dipelajari jika materi pertama telah selesai dan nilainya di atas passing grade, dan begitu seterusnya sampai semua materi selesai. Jika semua materi telah diselesaikan, maka pelatihan dianggap selesai, dan peserta akan diberikan sertifikat kelulusan. Setidaknya ada tiga kriteria yang tertulis dalam sertifikat, yaitu lulus dengan sangat kompeten, kompeten, dan cukup kompeten.
MOOC Pintar dan Posisi Pusdiklat
Selama semester pertama 2024, Januari hingga Juni, MOOC Pintar telah mencatatkan banyak capaian, antara lain bisa menjangkau 1.1 juta peserta pelatihan, mengefisienkan anggaran pelatihan sebesar 5.7 triliun rupiah, dan mengantarkan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan masuk lima besar sebagai Lembaga Pelatihan Berprestasi Tahun 2024 pada lomba yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Capaian ini sangat berharga, karena ini adalah pertama kalinya dalam sejarah keberadaan Pusdiklat Teknis mendapat predikat sebagai Lembaga Pelatihan Berprestasi. Namun lebih dari semua capaian itu, sebenarnya pembuatan MOOC Pintar adalah jawaban Pusdiklat Teknis terhadap tugas dan tanggung jawab yang diembannya.
Seperti jamak diketahui, Pusdiklat Teknis mendapat amanah untuk meningkatkan kompetensi 3.1 juta SDM Kementerian Agama. Tanggung jawab ini sangat berat karena kapasitas, daya tampung, dan SDM Pusdiklat tidak bisa menjangkau SDM sebanyak itu.
Setiap tahunnya, Pusdiklat teknis hanya bisa menjangkau maksimal 6.250 peserta saja melalui pelatihan tatap muka. Setiap SDM harus menunggu puluhan tahun untuk bisa mengikuti pengembangan kompetensi melalui pelatihan yang diselenggarakan Pusdiklat Teknis.
Masa tunggu ini tidak rasional, karena di zaman teknologi, di mana semua orang bisa mengembangkan kompetensi, kapan pun dan dimanapun dia mau. Untuk mengikuti pengembangan kompetensi, mereka tidak harus menunggu diundang, tinggal klik , dan semua sudah tersedia.
Karena itulah substansi kehadiran MOOC Pintar bukan pada keberhasilan mengefisiensikan anggaran, tapi lebih pada kemampuannya memikul tanggung jawab yang diembannya. Dengan daya jangkau yang besar dan waktu belajar yang fleksibel, MOOC Pintar menargetkan 3.1 juta SDM itu bisa dilayani minimal sekali setiap tahun, syukur bisa dua atau tiga kali.
MOOC Pintar hadir bukan untuk menggantikan pelatihan tradisional berbasis tatap muka, tapi untuk menunjukkan kemampuan dan kualitas organisasi dalam mengemban tugas.
Loginya sederhana, jika tanggung jawab yang diembannya adalah 3.1 juta, sementara kemampuan menyelesaikannya hanya 6.250, itu artinya organisasi tersebut tidak mampu, under performance. Pada organisasi yang tidak mampu mengemban tanggung jawab, pilihannya hanya ada dua.
Pertama, organisasinya dibubarkan lalu tugas dan tanggung jawabnya dialihkan ke organisasi lain, atau kedua, orang-orang yang mengelolanya dipindahkan secara keseluruhan diganti pengelola baru yang kompeten, qualified.
Tapi itu adalah cerita masa lalu. Pusdiklat Teknis kini telah berubah. MOOC Pintar telah menjadi salah satu sarana untuk menyelesaikan tanggung jawab besar tersebut. MOOC Pintar telah menjadi media yang memberi kesempatan kepada siapapun SDM di Kementerian Agama untuk mengembangkan kompetensinya.
Soal kompetensi SDM meningkat atau tidak, itu adalah tanggung jawab berikutnya setelah semua diberi layanan akses yang sama. Jangan pernah berbicara kualitas kalau semua SDM belum diberikan kesempatan untuk belajar mengembangkan diri.
Kini, MOOC Pintar telah dideklarasikan sebagai platform bersama. Meski keberadaaanya diinisiasi oleh Pusdiklat Teknis, tapi pemanfaatannya boleh dilakukan oleh semua keluarga besar Kementerian Agama, yaitu Pusdiklat Administrasi, Balai Diklat Keagamaan, Loka Diklat, dan seluruh unit Eselon satu dan dua.
Platform ini dalam waktu dekat akan dimanfaatkan untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan dan Studi Independen Bersertifikat dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kita optimis, semua bisa dilayani. Jika semua sudah terlayani, kualitas SDM akan membaik, kompeten.
Jika semua SDM sudah kompeten, kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat akan semakin lebih baik lagi. Dan Inilah marwah lembaga pelatihan yang harus dijaga. Semoga.
Penulis : Muhtadin AR, Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Teknis Kemenag RI