Solichah Ratnasari Lulus Doktor Ilmu Lingkungan UI, Raih Predikat Summa Cumlaude
JAKARTA, (ERAKINI) - Pegiat lingkungan Solichah Ratnasari kembali menyelesaikan pendidikan Doktor (S3). Kali ini Solichah sukses menyelesaikan pendidikan Doktor dari Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) dengan predikat summa cumlaude atau sempurna yakni IPK 3,98.
Sidang Promosi Doktor Solichah Ratnasari ini digelar Sekolah Ilmu Lingkungan UI pada Jumat, 28 Juni 2024, di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Solichah sudah menamatkan jenjang sarjana pada Program Studi Akuntansi Universitas Sebelas Maret, Suratkarta. Lalu, jenjang magister pada Program Studi Kajian Ketahanan Nasional pada Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI).
Pada sidang terbuka kali ini, Solichah mempertahankan disertasinya dengan judul “Model Audit Kinerja dengan Pendekatan Extended Producer Responsibility (studi kasus pada pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan).
Melalui hasil analisisnya, Solichah menemukan bahwa audit kinerja SAI belum mendorong kebijakan yang mengutamakan pengelolaan sampah agar berkelanjutan melalui konsep Extended Producer Responsibility.
Hal ini dikarenakan selama ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperhatikan pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan pemerintah daerah setempat dan belum melihat kebijakan dan pemangku kepentingan yang holistik dan multidimensi. Oleh karena itu, audit BPK selama ini masih belum mengatasi permasalahan sampah.
Solichah berpendapat bahwa audit kinerja yang hanya memperhatikan dokumen kebijakan pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi audit yang membantu pemecahan permasalahan sampah.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai teori dari literatur untuk merancang audit kinerja agar memberikan rekomendasi bagi pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencapai tujuan pengelolaan sampah melalui EPR. Solichah juga berpendapat bahwa penting menambahkan pelaku sosialisasi pada pemangku kepentingan EPR.
Disertasi ini menekankan pentingnya peran BPK dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia, sehingga membutuhkan model audit yang tepat.
Dalam salah satu temuannya, Solichah menjelaskan bahwa kehidupan pekerja sampah dan pemulung memprihatinkan karena pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi bagi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan mereka.
"Lingkungan kerja yang tidak sehat tersebut adalah dampak pencemaran lingkungan dari pengelolaan sampah yang buruk melalui penimbunan sampah. Bahkan pengelolaan sampah ini telah membebani belanja keuangan daerah cukup tinggi tanpa dukungan kontribusi ekonomi dari produsen," katanya.
Lebih lanjut, Solichah juga menyoroti model audit kinerja yang disusun mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut yang perlu memperhatikan kebijakan dari pusat ke daerah yang holistic. Kemudian, pemetaan pemangku kepentingan berdasarkan siklus sampah sehingga diperoleh pemangku kepentingan di luar kebijakan pemerintah, dan memperhatikan kondisi siklus sampah tersebut secara multidimensi.
Dengan menggunakan berbagai teori, Solichah menarik kesimpulan bahwa rancangan model audit kinerja SAI atas pengelolaan sampah penting memperhatikan kebijakan yang komprehensif, pelibatan pemangku kepentingan EPR yang holistik berdasarkan siklus produk pengelolaan sampah dan multidimensi kondisi lingkungan, ekonomi, dan sosial.
"BPK memiliki peran strategis memberikan rekomendasi audit kinerja yang mampu mendorong kebijakan yang memprioritaskan tahap pengurangan sampah melalui EPR sesuai prinsip keberlanjutan pengelolaan sampah di daerah dan nasional," tandasnya.
Sidang Promosi Doktor tersebut diketua Dr Tri Edhi Budhi Soesilo selaku Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI, dengan tim penguji Prof Amir Machmud, Dr Haruki Agustina, Dr Evi Frimawaty, Elvia R Shauki, dan Dr Dwi Setiawan Susanto. Sedangkan pembimbingnya, yakni Dr Herdis Herdiansyah, Prof Kosuke Mizuno, dan Dr Edward GH Simanjuntak.
Hadir pada Sidang Promosi Doktor ini mahasiswa dan alumni Sekolah Ilmu Lingkungan, perwakilan BPK RI, serta pegiat lingkungan di Kota Tangerang Selatan.
Promotor Herdis Herdiansyah dalam ambutannya mengatakan bahwa Solichah merupakan mahasiswa yang telah memperoleh beasiswa S2 dari Lemhanas dan S3 dari LPDP. Terbaru ini, Solichah sukses menyelesaikan studi selama 6 semester atau 3 tahun dengan predikat summa cumlaude atau IPK 3,98.
Summa cumlaude adalah penghargaan yang terbilang cukup jarang karena hanya diberikan kepada mahasiswa dengan IPK tertinggi atau sempurna, yaitu 3,99 atau 4,00.
Sedangkan Dr Herdis Herdiansyah berkelakar dengan meminta para hadirin yang hadir agar membawa pulang sampah masing-masing. Sebab jika tidak, maka Solichah tidak akan malu membawa sampah yang ada untuk dibawa pulang, karena nalurinya seorang pegiat lingkungan.