JAKARTA, (ERAKINI) - CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie mengatakan sebanyak 42 persen korban dari pinjaman online (pinjol) ilegal adalah guru, berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurutnya, hal itu terjadi lantaran kurangnya literasi keuangan yang akhirnya membuat banyak guru terjerat pinjol ilegal itu.
Angka tersebut, kata dia, melebihi korban lainnya seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (9 persen), dan pelajar (3 persen).
Prita menyebut sejumlah penyebab guru terjebak pinjol ilegal, salah satunya karena penghasilan guru yang tergolong rendah. "Sementara banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Selain itu, kata dia, para guru juga banyak banyak yang merupakan generasi sandwich. "Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater. Beberapa di antara mereka juga ada yang terpaksa memanfaatkan pinjol untuk membeli perlengkapan mengajar, seperti laptop,” ujarnya.
Prita juga mengungkapkan bahwa utang para guru yang terjerat pinjol rata-rata mencapai puluhan juta rupiah per orang, akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini, kata dia, makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.
"Banyak yang teriak ke kami, mengapa pinjaman awalnya Rp 5 juta, tapi tiba-tiba menjadi Rp 10 juta, atau bahkan Rp 20 juta. Setelah kami teliti, ternyata ada biaya tambahan yang tidak dipahami ukurannya," ungkapnya.
Menurutnya, beberapa guru yang terjerat pinjol satu seringkali meminjam dari pinjol lainnya. Hal itu menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi. Dalam beberapa kasus, seorang guru bisa memiliki utang pada belasan pinjol sekaligus.
Untuk mengatasi masalah ini, Prita meluncurkan ‘Zap Finance Peduli Guru’ yang akan berlangsung mulai 24 November hingga akhir Desember.
Program ini akan melibatkan 7 kota, termasuk Sleman (Yogyakarta), Semarang (Jawa Tengah), Gunung Kaler (Banten), Depok, Bekasi, Bogor (Jawa Barat), dan juga akan menyelenggarakan webinar nasional secara daring di DKI Jakarta.
Adapun nilai penyaluran pinjaman online di Indonesia, berdasarkan laporan OJK, mencapai Rp18,72 triliun pada Oktober 2022. Pinjaman tersebut disalurkan kepada 14,11 juta entitas peminjam. (ant)