JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat Indonesia mewaspadai penularan virus Mpox (MPXV), khususnya yang terjadi dari manusia ke manusia. Cara penularan penyakit ini dapat melalui kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, atau kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi atau droplet.
Sebagaimana siaran berita Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI, penyakit Mpox dapat menyebar melalui kontak langsung kulit ke kulit atau membran mukosa termasuk saat melakukan kontak seksual. Penularan melalui droplet biasanya membutuhkan kontak erat yang lama, sehingga anggota keluarga yang tinggal serumah atau kontak erat dengan kasus berisiko lebih besar untuk tertular.
Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Yudhi Pramono, MARS mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai penularan virus Mpox. “Kepada masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menerapkan perilaku seksual yang sehat seperti tidak gonta ganti pasangan ataupun perilaku seks sesama jenis. Jika bergejala Mpox, segera mengunjungi dokter ke fasilitas kesehatan terdekat,” pesan Yudhi di Jakarta, dikutip dari siaran berita Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan laporan “Technical Report Mpox di Indonesia Tahun 2023” yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, gejala Mpox pada kasus konfirmasi yang paling banyak dilaporkan, antara lain lesi, diikuti oleh demam, ruam, dan limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening).
Durasi kesembuhan pasien Mpox bervariasi mulai dari 2-4 minggu. Periode lama sakit paling singkat adalah 14 hari dari timbulnya gejala pertama.
Dari sisi pencegahan dan perawatan pasien Mpox, Kemenkes mengupayakan pemenuhan vaksin dan obat-obatan termasuk antibiotik. Sebagian besar kasus Mpox di Indonesia diberikan terapi suportif dan simtomatis. Kasus tersebut dilakukan perawatan dan isolasi, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
“Kementerian Kesehatan telah melaksanakan vaksinasi Mpox bagi kelompok risiko tinggi pada tahun 2023 terhadap 495 sasaran. Dan pada tahun 2024 ini sedang dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin, yakni 2.225 sasaran dengan 2 dosis per individu,” terang Yudhi.
Adapun saat ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Status PHEIC diumumkan pada 14 Agustus 2024 menyusul peningkatan kasus Mpox di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika.
Merujuk laporan “Multi-country outbreak of mpox. External Situation Report 35” yang diterbitkan WHO pada 12 Agustus 2024, tercatat sebanyak 99.176 kasus konfirmasi Mpox, termasuk 208 kematian, yang dilaporkan oleh 116 negara anggota WHO sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024.
Di Wilayah Afrika, Republik Demokratik Kongo menjadi negara dengan jumlah kasus Mpox tertinggi, yakni menyumbang sekitar 96% dari total kasus di benua tersebut.
Selama periode enam bulan terakhir (1 Januari-30 Juni 2024), wilayah Afrika mengonfirmasi lebih banyak kasus Mpox dibandingkan wilayah lain dalam dua bulan berturut-turut. Hal ini dapat dikaitkan dengan meluasnya wabah dan meningkatnya jumlah kasus di wilayah tersebut, terutama di Republik Demokratik Kongo.
Dalam laporan terbaru WHO pada 15 Agustus 2024, Swedia menjadi negara pertama di luar benua Afrika yang mengkonfirmasi Mpox berjenis Clade Ib pada seseorang dengan riwayat perjalanan ke Afrika Tengah. Clade I dianggap lebih parah dan menular dibanding MPXV Clade II.