Capai 13,7 Persen, Jantung Koroner Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Malaysia
JAKARTA, (ERAKINI)-Penyakit jantung koroner (PJK) menjadi penyebab kematian tertinggi kedua mencapai 13,7 persen setelah COVID-19 di Malaysia pada 2021.
Dirjen Kesehatan Kementerian Kesehatan Malaysia Muhammad Radzi Abu Hassan mengatakan, berdasarkan data statistik 2022, penyakit jantung koroner menjadi penyebab kematian utama pada kelompok usia 41 hingga 59 tahun (20 persen) dan 60 tahun ke atas (18 persen). Ia menyebut kerugian akibat penyakit jantung membebani negara.
Sementara itu, berdasarkan laporan The Direct Healthcare Cost of Non-communicable Diseases in Malaysia, tahun 2017 diperkirakan 3,93 miliar ringgit Malaysia (sekitar Rp12,9 triliun) dari total RM9,65 miliar (sekitar Rp31,79 triliun) biaya perawatan kesehatan digunakan untuk biaya perawatan pasien jantung.
Dan beban biaya itu, menurut dia, diperkirakan akan terus meningkat jika tindakan yang tepat tidak diambil untuk mengendalikan dan mencegah penyakit itu.
Bukti ilmiah menunjukkan bahwa diabetes, hipertensi, berat badan berlebih, dan kadar kolesterol tinggi berkontribusi terhadap peningkatan penyakit kardiovaskular. Selain itu, pola makan dan gaya hidup yang tidak sehat seperti merokok, kurang olahraga, stres, dan konsumsi alkohol juga meningkatkan risiko penyakit jantung.
Oleh karena itu, ia mengatakan Kementerian Kesehatan Malaysia berupaya memperkuat kegiatan pencegahan serta deteksi dini faktor risiko sehingga intervensi dan pengobatan dini dapat diberikan.
Di antara upaya utama yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan Inisiatif Pemeriksaan Kesehatan Nasional (NHSI) yang dimulai pada Juli 2022 dan menargetkan total 1,5 juta warga Malaysia berusia 18 tahun.
Skrining yang dilakukan meliputi pengukuran Indeks Massa Tubuh atau BMI, pemeriksaan tekanan darah, tes kadar gula, dan tes kadar kolesterol. Pada Juli-Desember 2022 telah menjaring 2.128.048 orang, sedangkan hingga 27 September skrining telah dilakukan sebanyak 1.111.568 orang.