Search

Simak Syarat Masuk IPDN Tahun 2024, yang Buru-buru Ingin Nikah Nanti Dulu

JAKARTA, (ERAKINI) - Sekolah kedinasan di bawah Kementerian/Lembaga segera membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun akademik 2024/2025. Salah satu sekolah kedinasan yang banyak diincar calon mahasiswa adalah IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelumnya telah menyampaikan bocoran mengenai seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan tahun 2024. Pendaftaran sekolah kedinasan dijadwalkan dibuka pada Maret 2024.

IPDN merupakah salah satu sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lulusan IPDN bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendagri.

IPDN menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana, dan Program Profesi Kepamongprajaan. IPDN mengklasifikasikan peserta didik menjadi dua, yaitu Praja dan Mahasiswa.

Praja adalah sebutan untuk peserta didik program diploma dan program sarjana yang merupakan peserta didik ikatan dinas dan tugas belajar. Sedangkan mahasiswa merupakan peserta didik tugas belajar dan izin belajar pada program pascasarjana dan program profesi kepamongprajaan.

Seperti sekolah kedinasan pada umumnya, kuliah di IPDN tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta didik disediakan asrama dan diberi uang saku selama masa pendidikan. Seluruh biaya ditanggung pemerintah melalui APBN.

Tentu saja tidak mudah untuk masuk IPDN. Untuk itu, peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Bagi yang ingin kuliah di IPDN, silakan persiapkan diri dan simak syarat masuk IPDN untuk program praja berikut ini:

Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tahun berjalan pendaftaran IPDN.
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi/Dokumen
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk Paket C, bagi lulusan Tahun 2020–2024.
2.  Nilai rata-rata ijazah minimal 70. Khusus bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya,
nilai rata-rata ijazah minimal 65,00.
3. Ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
4. Berdomisili minimal satu tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan E-KTP, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah dan Pakta Integritas Tahun 2023.
7. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan Tambahan
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
3. Tidak bertato.
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
5.Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka:
1. Pendaftar tidak diperkenankan mengundurkan diri
2. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
3. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
4. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
5. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN dan bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
6. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan ini, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Demikian syarat masuk IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA/MA hingga Paket C, yang berencana mendaftar di sekolah kedinasan tahun 2024. Silakan persiapkan diri dan dokumen yang diperlukan.

 

advertisement