APPMI: Industri Fesyen Halal Kembalikan Ekosistem Lingkungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Asosiasi Pengusaha dan Perancang Mode Indonesia (APPMI) mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI yang terus mendorong industri fesyen halal di pasar global. APPMI menilai kehadiran fesyen halal atau produk barang gunaan bersertifikat halal mengembalikan ekosistem lingkungan.
"Kami sangat mengapresiasi BPJPH yang sudah sangat tepat mengawal kolaborasi (IGHF) ini untuk tujuan yang baik sekali bagi pengembangan fashion halal di Indonesia. Ini sangat relevan dengan eco-conscious fabric dalam pengembangan sustainable fashion yang berupaya mengembalikan ekosistem lingkungan agar seimbang dengan trend fashion, sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” kata ketua umum APPMI, Poppy Dharsono dalam acara Media Gathering BPJPH Kemenag bertajuk Indonesia Global Halal Fashion: Promoting Halal To The World di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Selain itu, desainer senior ini menilai bahwa fesyen halal sejalan dengan program SDGs atau pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Kehadiran fesyen halal, ucap Poppy menjadi harapan untuk kehidupan dunia di masa yang akan datang.
Oleh sebab itu, APPMI akan turut terlibat bersama BPJPH Kemenag untuk mendorong industri fesyen halal bersaing di tingkat dunia. Terlebih Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
“Makanya industri fesyen halal tidak hanya menyasar pasar Muslim yang saat ini mencapai 1,9 miliar tetapi akan menjadi perhatian masyarakat dunia,” ujarnya.
Sebagai upaya untuk mendorong hal tersebut, pihaknya akan berpartisipasi pada kegiatan pertunjukan fesyen di London, Milan dan Prancis. Menurutnya, pada kegiatan itu, APPMI akan memasarkan kain halal, yaitu kain bersertifikat halal pertama di dunia yang diproduksi oleh Indonesia dengan kualitas tinggi dan bersifat universal.
"Partisipasi kita di tiga negara fashion yakni Inggris, Italia dan Perancis. Ini merupakan langkah penting supaya fesyen kita dapat masuk ke pasar Timur Tengah dan juga negara-negara dengan populasi Muslim,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham menyebut bahwa Indonesia Global Halal Fashion (IHGF) yang diluncurkan pada 28 Maret 2024 lalu, telah mendorong pengembangan ekosistem industri fesyen halal.
Karena itu, kata dia, saat ini BPJPH tidak hanya menyasar sektor industri makanan minuman yang kewajiban sertifikasi halalnya diberlakukan pada Oktober 2024, tetapi semua yang berkaitan dengan produk barang gunaan seperti fesyen menjadi target BPJPH untuk dilakukan sertifikasi.
Adapun produk barang gunaan diwajibkan bersertifikat halal pada Oktober 2026 mendatang, masih ada waktu dua tahun bagi BPJPH untuk meningkatkan jumlah sertifikat halal pada produk barang gunaan.
Bagi Aqil, sapaan akrab Muhammad Aqil Irham, IGHF lebih dari sekadar mempromosikan produk fasyen halal Indonesia ke pasar dunia, tetapi bukti bahwa produk halal Indonesia mampu kompetitif secara kualitas di pasar global.
"IGHF yang kita launching pada 28 Maret 2024 lalu di gelaran Indonesia Fashion Week ini adalah hal baru. Sebagai wadah kolaborasi kita dalam mendorong pengembangan ekosistem industri fashion halal yang merupakan langkah penting untuk mengantarkan Indonesia sebagai kiblat fashion halal dunia,” kata Irham dalam acara Media Gathering BPJPH Kemenag bertajuk Indonesia Global Halal Fashion: Promoting Halal To The World di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024) kemarin.