BPJPH Sebut IGHF Dorong Pengembangan Ekosistem Industri Fesyen Halal
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Aqil Irham menyebut bahwa Indonesia Global Halal Fashion (IHGF) yang diluncurkan pada 28 Maret 2024 lalu, mendorong pengembangan ekosistem industri fesyen halal.
Karena itu, saat ini BPJPH tidak hanya menyasar sektor industri makanan minuman yang kewajiban sertifikasi halalnya diberlakukan pada Oktober 2024, tetapi semua yang berkaitan dengan produk barang gunaan seperti fesyen menjadi target BPJPH untuk dilakukan sertifikasi.
Adapun produk barang gunaan diwajibkan bersertifikat halal pada Oktober 2026 mendatang, masih ada waktu dua tahun bagi BPJPH untuk meningkatkan jumlah sertifikat halal pada produk barang gunaan.
Bagi Aqil, sapaan akrab Muhammad Aqil Irham, IGHF lebih dari sekadar mempromosikan produk fasyen halal Indonesia ke pasar dunia, tetapi bukti bahwa produk halal Indonesia mampu kompetitif secara kualitas di pasar global.
"IGHF yang kita launching pada 28 Maret 2024 lalu di gelaran Indonesia Fashion Week ini adalah hal baru. Sebagai wadah kolaborasi kita dalam mendorong pengembangan ekosistem industri fesyen halal yang merupakan langkah penting untuk mengantarkan Indonesia sebagai kiblat fesyen halal dunia,” kata Irham dalam acara Media Gathering BPJPH Kemenag bertajuk Indonesia Global Halal Fashion: Promoting Halal To The World di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Guna mendorong upaya tersebut, Aqil menilai Indonesia harus memperkuat pengembangan ekosistem produk fesyen halal secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Selain itu, perlu adanya inovasi dalam penguatan industri kain halal dalam rangka menghadirkan halal value chain industri fashion.
Karenanya, promosi halal kain halal oleh Kemenag akan dilakukan dengan berpartisipasi pada ajang fesyen tingkat dunia yang akan digelar dalam waktu dekat ini di London, Milan dan Paris.
"Kami melihat bahwa produk fashion halal bukan hanya soal administratif sertifikasi halal saja. Kain halal sebagai bahan bisa menjadi pembeda, yang menjadi nilai tambah, dan meningkatkan daya saing produk di pasar global,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha dan Perancang Mode Indonesia (APPMI), Poppy Dharsono mengatakan, visi IGHF selain relevan dengan potensi industri fasyen di Indonesia, juga sangat sejalan dengan program Suistainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Kami sangat mengapresiasi BPJPH yang sudah sangat tepat mengawal kolaborasi (IGHF) ini untuk tujuan yang baik sekali bagi pengembangan fesyen halal di Indonesia. Ini sangat relevan dengan eco-conscious fabric dalam pengembangan sustainable fashion yang berupaya mengembalikan ekosistem lingkungan agar seimbang dengan trend fashion, sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” katanya.
"Hal ini sejalan dengan SDGs yang ditetapkan oleh United Nation (PBB) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global untuk lebih memenuhi tantangan masa depan dunia." ujarnya menambahkan.
Sedangkan dari sisi potensi bisnis, Poppy juga melihat bahwa pengusaha dan perancang busana di tanah air memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan bersaing di kancah global. Tidak hanya menyasar pasar Muslim yang saat ini mencapai 1,9 miliar tetapi akan menjadi perhatian masyarakat dunia.
"Partisipasi kita di tiga negara fesyen yakni Inggris, Italia dan Perancis, ini merupakan langkah penting supaya fesyen kita dapat masuk ke pasar Timur Tengah dan juga negara-negara dengan populasi Muslim,” katanya.
"Indonesia adalah the biggest Moslem community in the world, jadi kita harus menjadi nomor satu di dunia untuk fesyen halal. Apalagi kita tahu bahwa fesyen halal ini terkait dengan sustainability development yang sekarang lagi tren di dunia," pungkasnya.