Larangan Membully dalam Ajaran Islam
Kasus bullying marak terjadi di sejumlah tempat, tidak terkecuali di lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi. Terbaru, ada mahasiswi kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang bunuh diri karena dibully. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian.
Sikap bulliying dalam kehidupan masyarakat jelas larangannya. Demikian pula dengan ajaran Islam, tidak menginginkan setiap hamba-Nya membully makhluk ciptaan Allah.
Hal ini didasarkan bahwa dampak bullying memang sangat besar bagi psikologis seseorang. Bagi Islam, perundungan merupakan akhlak tercela. Pelaku mengganggap dirinya paling baik daripada yang di-bully.
Adapun sikap bullying banyak macamnya, bisa lewat lisan (caci maki dan hinaan), fisik (aniaya dan intimidasi), dan tulisan/gambar. Semua itu merupakan media perundungan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat terutama sekolah.
Dilansir dari NU Online, Al-Qur'an sudah mewanti-wanti untuk tidak melakukan perundungan. Hal ini tercantum di dalam Surat Al-Hujurat ayat 11, Allah berfirman:
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ
Yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaskhar qaumum ming qaumin 'asā ay yakụnụ khairam min-hum wa lā nisā`um min nisā`in 'asā ay yakunna khairam min-hunn, wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazụ bil-alqāb, bi`sa lismul-fusụqu ba'dal-īmān, wa mal lam yatub fa ulā`ika humuẓ-ẓālimụn.
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).
Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim (QS. Al-Hujurat: 11).
Menurut Tafsir Al-Maraghi, ayat ini turun berkenaan dengan teguran atas ejekan yang dilakukan oleh Bani Tamim kepada para sahabat Rasul yang miskin. Mereka ditegur agar tidak melakukan perundungan karena faktor kemiskinan.
Larangan melakukan perundungan tentu saja sangat tepat. Sebab jika kita lihat, melakukan perundungan bukan hanya menimbulkan perasaan malu bagi korbannya, namun juga terselip perasaan bahwa kita yang merundung ini lebih baik dari padanya.
Rasulullah saw sendiri diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak umatnya, salah satunya perundungan. Karena masyarakat kuno zaman dahulu kerap mempraktekkan sikap merundung seperti pengelompokkan kasta, sosial, jabatan dan lain sebagainya.
Maka dari itu, kita sebagai umat Nabi Muhammad saw harus meneladani sifat beliau dan mengamalkan ajarannya.