SEMARANG, (ERAKINI) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 10.890 entitas ilegal dari berbagai sektor yakni investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga gadai ilegal dalam kurun waktu 2017 hingga Agustus 2024. Adapun kerugian akibat praktik haram tersebut Rp139,67 triliun, dengan kerugian terbesar terjadi pada 2022 sebesar Rp120,79 triliun.
Direktur Pengawasan Perilaku PUJK OJK Regional 4 Surabaya, Dedy Patria,melaporkan, dari total entitas yang ditutup, sebanyak 1.459 merupakan investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.
"Total semua ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun, terutama yang terbesar pada 2022," kata Deddy, Jumat (4/10/2024).
Dia menuturkan, khusus tahun ini, OJK menutup 2.741 entitas ilegal yang terdiri dari 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.
Dedy mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk rayuan yang ditawarkan oleh oknum pelaku, termasuk janji member get member, klaim tanpa risiko, dan keuntungan besar.
Dedy juga mengingatkan tentang risiko yang dihadapi masyarakat jika menggunakan layanan pinjol ilegal, seperti bunga dan denda yang tidak terbatas, penyebaran data pribadi, hingga ancaman teror, penghinaan, dan pencemaran nama baik.
"Kita tidak tinggal diam karena masyarakat banyak menjadi korban, terutama karena pinjol ilegal ini," ujarnya.
Namun, meski OJK telah melakukan tindakan cepat, Dedy menuturkan bahwa tantangan masih ada karena oknum terus mencari celah di tengah rendahnya literasi keuangan masyarakat.
"Seperti kita tutup di sini, muncul di tempat lain. Mereka selalu mencari peluang pada masyarakat yang belum terliterasi," ucapnya.
Di sisi lain, Dedy menyebutkan bahwa upaya pemberantasan entitas ilegal ini sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang keamanan keuangan, sehingga pengaduan konsumen semakin meningkat, terutama di Jawa Timur.
"Jatim ini masih rekor dari sisi pengaduan konsumen, salah satunya karena literasi keuangan yang berhasil kita tingkatkan," pungkasnya.