Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Heboh Artis Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung

Heboh Artis Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Begini Kata Kejagung

JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Kejagung memastikan belum ada peningkatan status Sandra Dewi menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

"Sampai saat ini, status yang bersangkutan adalah sebagai saksi," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6//6/2024) dikutip dari Antara.

Nama Sandra Dewi sempat viral di media sosial X (Twitter) dengan 7.589 unggahan terkait statusnya sebagai tersangka dalam perkara korupsi timah.

Menyikapi informasi tersebut, Ketut menyatakan bahwa belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penetapan Sandra Dewi sebagai tersangka.

Native 1 Banner

"Apabila ada perubahan status, kami pasti akan memberikan informasi yang jelas mengenai hal tersebut," tegasnya.

Setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi telah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejagung, yakni pada Rabu (15/5), dan Kamis (4/4).

Selain Sandra Dewi, penyidik juga telah mengambil keterangan dari adik Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan suaminya yang berinisial RS pada Jumat, 31 Mei 2024. Pada Senin, 3 Juni, penyidik juga memeriksa adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis, sebagai saksi.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 22 tersangka, di antaranya dua orang telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/6), yakni atas nama Tamron Tamsil (TN) alias Aon dan Achmad Albani (AA) .

Aon merupakan Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, sedangkan Achmad menjabat sebagai Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Ketut menjelaskan bahwa untuk Harvey Moeis, proses pemberkasan masih berlangsung untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan, baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam minggu depan atau dua minggu lagi akan menyusul lagi untuk pelimpahan ke pengadilan," tambah Ketut.

Sebelumnya, pada Rabu, 29 Mei, Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dalam perkara Harvey Moeis, pihaknya telah menetapkan dakwaan terkait perannya dalam kasus tersebut serta apa yang telah diperolehnya.

Keterkaitan pemeriksaan Sandra Dewi dalam perkara ini adalah untuk memastikan aset-aset yang disita penyidik adalah hasil kejahatan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami perlu keterangan dari istrinya, terutama mengenai peran dan keuangan yang didapat oleh tersangka Harvey di bisnis timah," ungkap Febrie.

Keterangan Sandra Dewi menjadi penting dalam menelusuri asal-usul kekayaan yang terindikasi berasal dari tindak pidana.

 


Editor:

Nasional Terkini