Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Eks Pacar Audrey Davis Diamankan Polisi
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi menangkap pria AP, pemeran pria dalam video syur wanita Audrey Davis, anak dari musisi Indonesia David Bayu. AP yang juga pemeran video syur tersebut merupakan mantan kekasih dari Audrey.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP mengakui telah menyebarkan video syur karena sakit hati diputuskan. Adapun video syur direkam pada Desember 2022.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujar Ade kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Selain itu, AP mengaku menyebarkan video tersebut untuk mempermalukan wanita AD. Video syur diunggah di media sosial X yang kemudian tersebar luas.
Sebagai informasi, pria AP (27) sendiri ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari. Saat ini AP masih diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa anak David Bayu, AD. Hasilnya, AD mengakui sosok pemeran dalam video syur tersebut adalah dirinya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).