Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Bukan yang Pertama, MUI: Azan Magrib di TV Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus Tidak Langgar Syariat

Bukan yang Pertama, MUI: Azan Magrib di TV Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus Tidak Langgar Syariat

JAKARTA,(ERAKINI) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak ada masalah terkait penggantian tayangan azan Magrib dengan teks berjalan (running text) di stasiun televisi pada saat ibadah misa umat Katolik yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan bahwa dari perspektif syariat Islam, penggantian tayangan azan Magrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak melanggar aturan.

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar, dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK,” ujar Ni’am di Jakarta, RAbu (4/9/2024).

Ni’am menegaskan bahwa kebijakan ini harus dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Kristiani. “Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” lanjutnya.

Sebagai perbandingan, Ni’am mengibaratkan situasi ini seperti siaran langsung pertandingan bola yang berbarengan dengan azan. “Azan juga akan diganti dengan teks berjalan. Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja,” jelasnya.

Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengatakan, azan yang disiarkan di televisi bersifat rekaman elektronik. Untuk itu, umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya,” terang Cholil.

“Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa,” tambahnya.

Terpisah, Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Prabu Revolusi menjelaskan bahwa surat Kementerian Agama tentang penggantian pemberitahuan waktu shalat Magrib dengan running text di televisi saat Misa Akbar Paus Fransiskus, hanya bersifat imbauan.

Menurut Prabu, yang dijadikan running text adalah pemberitahuan waktu shalat, bukan azannya. "Perlu dipahami, bukan azannya jadi running text. Jadi, running text-nya itu (pemberitahuan) waktu salatnya. Bukan kalimat azan jadi running text," jelasnya.

Prabu juga menyebut imbauan yang sama bukan pertama kali dilakukan. Hal serupa biasa dilakukan pada waktu-waktu tertentu. "Ini biasa dilakukan sebenarnya. Misalnya ketika ada peristiwa penting di sela-sela waktu azan, terutama di Magrib. Itu kan beberapa TV juga bisa tidak menayangkan azan, karena ini bentuknya imbauan," tegas mantan presenter sejumlah stasiun televisi tersebut.

 


Editor:

Nasional Terkini