Kemenag Segera Tindak Tegas Travel yang Tawarkan Haji Tanpa Visa Resmi
SOLO, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menindak tegas biro perjalanan haji atau travel yang menawarkan haji tanpa visa resmi. Pernyataan tersebut disampaikan Kemenag merespons adanya WNI yang memalsukan visa untuk haji.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengatakan, sudah ada peraturan terkait dengan rencana penindakan tersebut. Intinya, ucap dia, ada sanksi keras dari Kemenag berkaitan dengan persoalan tersebut.
Arsad juga mengakui, pihaknya masih menemukan banyak iklan di media sosial (medsos) yang menawarkan perjalanan haji secara instans.
"Ke depan tidak ada orang yang memberikan janji-janji bahwa haji bisa cepat, haji bisa tahun ini daftar tahun ini bisa berangkat. Itu sudah harus kita tekan," katanya seusai menyambut kedatangan jemaah haji kloter 100 Debarkasi Solo di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024).
Ia mengungkapkan, tidak dipungkiri keinginan warga di Indonesia untuk melaksanakan haji sangat tinggi.
"Memang keinginan berhaji warga Tanah Air ini memang sangat tinggi. Itu terbukti jemaah haji berupaya semaksimal mungkin untuk bisa berangkat," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya meminta agar warga Indonesia bisa mendaftarkan haji melalui Kantor Kemenag untuk melaksanakan haji dengan baik. Bukan justru melalui biro perjalanan yang tidak sesuai.
"Sementara Arab Saudi pun punya aturan bahwa mereka sekarang bagaimana jemaah nonvisa haji itu mereka tidak diperkenankan untuk masuk. Tujuannya supaya layanan kepada jemaah haji bisa berjalan secara maksimal," ucapnya.