Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Ganjar Didampingi Gibran Safari Politik di Kabupaten Bogor

Ganjar Didampingi Gibran Safari Politik di Kabupaten Bogor

KABUPATEN BOGOR, (ERAKINI) - Ganjar Pranowo, bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan melakukan safari politik di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk blusukan bersama Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo di Pasar Citereup, Sabtu (22/7/2023) pagi.

“Kita jalan pagi lalu blusukan di Pasar, Mas Ganjar mau tahu bagaimana ekonomi Kabupaten Bogor, harga barang, menyapa masyarakat dan dia akan didampingi oleh Gibran keluar masuk pasar,” kata Wakil Koordinator Tim Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo, Adian Napitupulu di Kabupaten Bogor, dikutip dari Antara, Jumat (21/7/2023) malam.

Ganjar Pranowo usai blusukan di Pasar Citereup bersama Gibran Rakabuming dijadwalkan akan menemui ratusan artis, konten kreator, dan musisi di Saung Berkah, wilayah Cibinong.

Menurut Adian, kehadiran Gibran merupakan wujud dukungannya terhadap Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.
“Kehadiran (Gibran) dalam rangkaian acara ini, inilah keberpihakan,” ujarnya.

Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah itu juga akan menghadiri acara lintas partai yang diramaikan oleh basis massa dari PDI-P, Partai Persatuan Pembengunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo.

Kemudian, kegiatan Ganjar Pranowo dilanjutkan dengan acara pertemuan bersama Gen Z yang juga turut dihadiri oleh sejumlah figur publik, yakni Young Lex, Thariq Halilintar, Atta Halilintar, dan Once Mekel di wilayah Lebak Wangi.

Selain itu, Aktivis ‘98 ini juga mengungkapkan bahwa Ganjar Pranowo akan menghadiri acara di rumah mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
“Dari situ kita ke-100 hari wafatnya orang tuanya tokoh PPP di Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin. Itu akan ada banyak sekali orang juga di situ, ada tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat dan sebagainya,” papar Adian.

Diperkirakan olehnya bahwa Ganjar akan bertatap muka, menyapa, maupun bersalaman dengan hampir 16.000 orang dalam satu hari ini.

Sesuai dengan jadwal KPU RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai19 Oktober hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara.

Nasional Terkini