Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Ditangkap, 2 Sudah Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, (ERAKINI) - Lima orang diduga pelaku pembubaran sebuah acara diskusi yang diadakan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 09.00 WIB berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang, di mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2024).
Sementara itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama 10 orang yang diduga terlibat dalam pembubaran tersebut.
"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa para pelaku akan segera ditangkap dan diproses secara hukum.
"Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum," tegasnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembubaran acara diskusi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah tokoh menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jaksel. Namun, acara tersebut tiba-tiba dibubarkan dengan kekerasan, yang juga diikuti dengan perusakan fasilitas.