PTKIN Kini Terima Mahasiswa Non-Muslim, Kemenag: Perlakukanlah secara Proporsional
MAKASSAR, (ERAKINI) – Pintu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Kementerian Agama kini sudah terbuka bagi mahasiswa non-Muslim. Atas hal tersebut, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Zainul Hamdi, meminta PTKIN yang telah menerima mahasiswa non-Muslim untuk memperlalukannya secara proporsional.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Zainul Hamdi kepada para Wakil Rektor PTKIN bidang Akademik dalam Focus Discassion Group (FGD) di Makassar, Rabu (20/9/2023).
Pimpinan PTKIN yang membuka pintu penerimaan mahasiswa non-Muslim, kata Ahmad Zainul Hamdi, harus mengubah mental agar lebih terbuka dalam menerapkan sistem pendidikan kepada mereka sesuai regulasi yang ada.
"Kalau sudah berani menerima mahasiswa non-Muslim kuliah di kampusnya, ya harus memiliki mindset terbuka dan berlaku adil untuk mereka. Jangan menerapkan aturan kepada mahasiswa non muslim mengikuti semua persyaratan pendidikan di kampus, misalnya harus menghafal Al-Quran juz 30. Jika mereka mengambil prodi umum, maka berikan pendidikan agama sesuai keyakinan agamanya sebagaimana diatur dalam UU Sisdiknas," tegas pria yang akrab disapa Ahmad Inung tersebut.
Juga termasuk cara berpakaian untuk mahasiswi non-Muslim, kata Ahmad Inung. Menurutnya, mahasiswi non-Muslim tidak dipaksa mengenakan jilbab.
"Okelah mereka tidak dibolehkan mengenakan rok pendek, kaos singlet, baju terbuka 'you can see', atau semacamnya yang kurang pantas, namun jangan pula mereka dipaksa agar mengenakan jilbab," tutur Ahmad Inung.
"Perlakukanlah mereka berpakaian sesuai kode etik berdasarkan keadaban publik, yang penting sopan dan pantas dalam masyarakat kita", tandasnya.
Turut hadir mendampingi Ahmad Zainul Hamdi dalam acara tersebut, Kasubdit Kelembagaan pada Direktorat Perguruan Tinggi Islam, Thobib Al Asyhar.