Kemenag Komitmen Perkuat Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI berkomitmen memperkuat program Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi. Kemenag menilai, penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan sebagai kunci kehidupan berbangsa dan bernegara.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenag RI, Abu Rokhmad mengatakan, pihaknya akan terus melanjutkan program penguatan Moderasi Beragama yang saat ini menjadi program prioritas dari Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas.
Ia menjelaskan, sejak lahirnya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, penguatan program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemenag semata, tetapi seluruh Kementerian/Lembaga.
“Ini menjadi bagian kunci, bagian penting dari penguatan moderasi beragama,” kata Abu Rokhmad dalam Seminar dan Lokakarya Penguatan Moderasi Beragama Bersama Perguruan Tinggi di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Ia menuturkan, penguatan moderasi beragama di Perguruan Tinggi sangat tepat. Sebab di dalam kampus tersebut ada orang-orang terdidik, calon sarjana, sarjana dan guru besar yang akan berkontribusi dalam upayanya menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama tersebut.
“Mereka merupakan key opinion leader di wilayahnya masing-masing dan di bidangnya masing-masing,” tuturnya.
Apalagi, kata Abu Rokhmad, bila penguatan moderasi beragama dilakukan di Perguruan Tinggi umum akan jauh lebih lebih menantang karena emiliki mahasiswa yang karakternya spesifik.
“Oleh karena itu, moderasi beragama bisa ditinjau dari berbagai sisi, bisa dilihat sebagai intellectual discourse, melihat wacana intelektual, pemahaman penafsiran, kajian filosofi, perspektif, teori, dan sejenisnya,” pungkasnya.