Anggota Paskibraka 2024 Wajib Lepas Hijab, KPAI Minta BPIP Ubah Aturan
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat suara terkait keharusan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 lepas hijab. KPAI minta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meninjau ulang aturan standar pakaian Paskibraka.
"BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, nondiskriminasi, serta nilai keberagaman yang merupakan pengamalan nilai Pancasila," ujar Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Rabu (14/8/2024).
KPAI sudah melakukan telaah terhadap Surat Keputusan (SK) Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Dalam lampiran standar pakaian Paskibraka, memang tidak menyertakan contoh pakaian berhijab menjadi pilihan model.
"Hasil telaah menunjukkan bahwa standar pakaian tersebut kurang mengakomodasi asas dan prinsip dasar perlindungan anak, serta terlalu umum, tidak mengakomodasi nilai-nilai keberagaman," kata dia.
Untuk itu, KPAI meminta BPIP agar menyusun dan menetapkan ulang standar pakaian Paskibraka yang mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, yakni nondiskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai Pancasila. Serta memastikan tidak terjadi praktik pemaksaan pencopotan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka perempuan memang diperbolehkan mengenakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, dikutip dari antara.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Soekarno.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. “Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.
Ia menegaskan bahwa pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka bubuhkan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024. Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.