Search

OTT KPK di Kalsel: Kadis PUPR hingga Ajudan Gubernur Diringkus Penyidik

JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pihak swasta pada Minggu (6/10/2024). 

Total ada 6 orang yang ditangkap dan sudah diterbangkan ke Jakarta oleh penyidik KPK. Keenam orang tersebut tiba di KPK pada Senin (7/10/2024) malam. 

Meskipun KPK belum mengungkapkan nama-nama tersangka, identitas tiga di antaranya berhasil diidentifikasi dari foto-foto yang beredar di kalangan wartawan.  

Dari pencocokan wajah dan fisik pejabat yang ditangkap, tiga orang yang teridentifikasi adalah Yulianti Erlynah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian, Agustya Febry Andrean, ajudan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor; dan Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Solhan datang terpisah dan lebih awal, mengenakan jaket oranye yang sama dengan empat orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, ada empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta yang ditangkap dalam OTT kali ini. Menurut dia, kasus ini berkaitan dengan dugaan suap-menyuap. 

Namun, dia belum merinci lebih lanjut mengenai kasus tersebut. 

"Akan ada barang bukti berupa uang tunai yang akan dipaparkan dalam konferensi pers pada Selasa (8/10/2024) hari ini," tuturnya. 

advertisement