Soal Cetak Ulang KTP DKJ, Legislator Sebut Itu Ajang Pemborosan Anggaran
JAKARTA, (ERAKINI) - Mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik untuk mengubah data warga dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan pemborosan anggaran. Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD DKI William A Sarana.
"Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas," kata William di Jakarta, Selasa (19/9/2023).
William A Sarana menolak adanya pencetakan ulang KTP lantaran bisa menghabiskan anggaran, terutama untuk blanko sebagai bahan dasar pencetakan KTP. Serta, lanjutnya, mengingat jumlah lebih dari 11 Juta orang di Jakarta.
Menurutnya, selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta yang harus ke kelurahan untuk mengurus. Dipastikan petugas juga akan kewalahan untuk melayaninya.
"Kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP," kata William .
Lebih lanjut, William mengimbau terkait pengubahan nama DKI menjadi DKJ lebih baik dilakukan dalam database saja sehingga tidak perlu dalam bentuk fisik KTP elektronik.
"Untuk pemilik KTP elektronik baru saja mungkin yang perlu diubah fisik kartunya untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," katanya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan perekaman KTP digital seiring perubahan status Jakarta menjadi daerah khusus setelah tidak lagi menyandang Ibu Kota Negara (IKN).
"Anggaran bisa lebih hemat dengan beberapa cara, yakni memakai KTP Daerah Khusus Jakarta digital (DKJ)," katanya di Jakarta, Senin (18/9/2023).
M Taufik Zoelkifli mengatakan, alasan adanya KTP jika sudah menjadi DKJ itu merupakan kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik.
Di samping itu, dia juga menyarankan jika ada warga yang ingin mengganti KTP maka bisa sekaligus statusnya menjadi DKJ pada KTP baru nantinya.
"Cara lainnya yakni KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu. (ant)