Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Kemenhub Copot Pejabat Bandara Kolaka Buntut Ajak YouTuber Korsel ke Hotel

Kemenhub Copot Pejabat Bandara Kolaka Buntut Ajak YouTuber Korsel ke Hotel

JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi tegas terhadap Kepala kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna yang mengajak YouTuber asal Korea Selatan (Korsel) ke hotel. 

Kemenhub resmi mencopot Asri Damuna dari jabatannya sebagai Kepala kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara per hari ini, Jumat (10/5/2024). 

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).

Menurut Adita, kejadian itu telah mendapatkan perhatian dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Budi, lanjut Asri, meminta Asri diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran.

Adita mengatakan Asri saat ini masih menjalani pemeriksaan internal oleh pejabat Kemenhub. Aditia mengingatkan para pegawai Kemenhub untuk bisa menjaga nama baik institusi.

"Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah," tuturnya.

Kejadian yang viral di media sosial ini berawal dari  YouTuber perempuan asal Korea Selatan yang makan seorang diri di sebuah tempat makan di Sulawesi Tenggara, . Kemudian dia bertegur sapa dengan seseorang yang duduk tidak jauh dari tempatnya.

Salah satu pengunjung yang disapa merupakan seorang pria berkepala plontos dan satu orang pria lainnya. Ketiganya lalu terlibat obrolan ringan. Di tengah obrolan canggung itu pria berkepala plontos lalu mengajak YouTuber Korsel main ke hotelnya. Belakangan diketahui sosok pria berkepala plontos itu ialah Asri Damuna.


Editor:

Nasional Terkini