Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Cek Berkala, Pemprov DKI Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman Konsumsi

Cek Berkala, Pemprov DKI Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Aman Konsumsi

JAKARTA, (ERAKINI)-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memeriksa kesehatan hewan kurban hingga H+3 Idul Adha 1444 hijriah untuk memastikan daging kurban aman dikonsumsi. Pemeriksaan hewan dilakukan sejak kedatangan, saatantemortem dan postmortem yang dilaksanakan hingga tiga hari pasca Idul Adha. 

“Sampai H+3 atau sampai seluruh warga menyelesaikan pemotongan," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Kasudin KPKP) Jakarta Barat, Novy C, Sabtu (24/6/2023). 

Ia mengimbau warga untuk melaporkan lebih awal kepada Sudin KPKP di tempat masing-masing mengenai masjid, mushola, atau tempat-tempat yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

"Apabila ada  masjid, mushola, atau tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban tolong diinformasikan sejak dini ke kami agar bisa dilakukan pendataan, pengecekan dan pemeriksaan," ungkap Novy.

Selanjutnya, terhitung hingga 23 Juni 2023, pihaknya sudah memeriksa 8.391 hewan kurban, dengan rincian 4.064 sapi, 23 kerbau, 3.922 kambing dan 382 domba. 8.381 hewan kurban tersebut diperiksa pada 115 tempat penampungan hewan kurban di wilayah Jakarta Barat.

Novy menambahkan, hewan-hewan yang sudah diperiksa tersebut juga dinyatakan sehat dan layak serta dipastikan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Sudin KPKP setempat.

Selain itu, lanjut dia, 8.391 ekor hewan kurban yang diperiksa kesehatannya juga telah dilengkapi dengan dokumen pemasukan ternak dari daerah.
"Seluruh hewan kurban sudah kita periksa. Sejauh ini semua dalam keadaan sehat dan siap dikurbankan," ucap Novy.

Ia juga mengimbau agar masyarakat membeli hewan kurban dari penjual atau lembaga sosial/keagamaan terpercaya serta membeli hewan kurban yang memiliki SKKH.
 


Editor:

Nasional Terkini