Keluarga Laporkan Kasus Kematian Dokter Aulia ke Polda Jateng
SEMARANG, (ERAKINI) - Keluarga resmi melaporkan kasus kematian dokter Aulia ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (4/9/2024). Pelapor dalam kasus tersebut yakni ibunda korban dengan didampingi dari tim Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kuasa hukumnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh Kepala SPKT Polda Jateng. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Beliau mengadukan permasalahan anaknya atau almarhumah kepada kepolisian," ujarnya.
Namun, Artanto menyebut bahwa saat ini pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait laporan yang dibuat oleh keluarga korban. Menurutnya, kepolisian akan memberikan pernyataan resmi jika ada perkembangan baru terkait laporan dari ibunda dokter Aulia Risa Lestari.
“Pengaduan akan dilakukan analisis dan didiskusikan satuan fungsi di SPKT. Nanti perkembangannya akan kita informasikan karena ini sedang berproses,” katanya.
Artanto juga menyatakan harapannya agar informasi terkait kasus kematian dokter Aulia Risa Lestari, termasuk dugaan pemalakan dan pelecehan yang dialami korban selama menempuh pendidikan PPDS di RSUP Dr. Kariadi, dapat diberikan secara lengkap.
“Kalau informasi diberikan akan kita dalami step by step, one by one kita analisis. Semua informasi yang diberikan kepada kepolisian harus kita analisis mendalam dan lakukan penyelidikan,” katanya.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mensinkronkan data laporan dari Kemenkes dengan data tambahan yang diperoleh dari keluarga korban serta tim investigasi.
“Tim investigasi sudah menyampaikan informasi kepada kepolisian, saat ini ibunda mengadu kepada kepolisian. Nah ini harus kita sinkronkan, kemudian kita lakukan komunikasi dengan pihak keluarga pelapor maupun Kemenkes,” pungkasnya.