Bertolak ke Aceh, Presiden Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian HAM Berat
PIDIE, (ERAKINI)-Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023). Kedatangan Jokowi ke ujung barat Indonesia ini yaitu untuk merilis program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Lokasi peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh tersebut merupakan lokasi tragedi Rumoh Geudong yaitu sebuah tragedi pelanggaran HAM berat selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa pada masa lalu. Tiga kasus di antaranya berasal di Aceh, yakni peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA Aceh Utara tahun 1999, dan kejadian di Jambo Keupok Aceh Selatan tahun 2003.
Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Presiden Jokowi dan rombongan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie.
Di Kabupaten Pidie, Jokowi langsung meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat Aceh di Rumoh Geudong.
Hadir mendampingi Presiden Jokowi yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.