JAKARTA, (ERAKINI) - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menjadi bulan-bulanan netizen usai memprotes program naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Akun Instagramnya, @anitajacobagah_ajg, dibanjiri komentar hujatan dari netizen.
"Anda tidak mengerti sepak bola lebih baik diam, jangan menggangu timnas kami," tulis salah satu netizen di kolom komentar.
"Apa ibu ini GK pernah liat waktu pak Prabowo pidato yah🤔 waktu da bilang akan terus mencari pemain² sepak bola berdarah Indonesia yg bermain bagus di eropa atau di liga luar," timpal warganet lainnya.
Hujatan netizen ini bermula dari protes keras Anita Jacobaterhadap program naturalisasi yang dilakukan PSSI terhadap Timnas Indonesia.
Protes itu disampaikan Anita saat Rapar Kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menpora dan PSSI terkait proses naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty, pada Senin (4/11/2024) lalu.
Anita Jacoba tak setuju PSSI terus-terusan melakukan naturalisasi pemain untuk Timnas Indonesia. Alasannya Indonesia tidak kekurangan atlet.
“Siapa bilang kita miskin? Kita banyak atlet, kenapa kita harus ambil dari luar terus?” katanya.
Ia pun membandingkan dengan daerah asalnya Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai gudangnya atlet. "Pertanyaan saya, kenapa kita harus mengambil dari luar?,” tandansya.
Untuk itu, ia meminta baik Kemenpora maupun PSSI menghentikan program naturalisasi. “Sebagai rakyat Indonesia, sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia, saya berharap bahwa semoga ini (naturalisasi) yang terakhir,” ucapnya.
Kontan, protes keras Anita Jacoba tersebut langsung dibalas hujatan oleh netizen, khususnya penggemar Timnas Indonesia. Instagram Anita langsung mendapat serangan puluhan ribu komentar hujatan.
Dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (7/11/2024), Anita Jacoba Gah merupakan politikus Partai Demokrat kelahiran 9 Maret 1974.
Anita Jacoba adalah seorang pengajar musik dan vokal di Sanggar Ananda dan di Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Effatha di Jakarta.
Ia menempuh pendidikan di SD Negeri 1 Bonipoi tahun 1981–1988 dan SMP Negeri 1 Kupang tahun 1988–1991. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 46 Jakarta dan lulus tahun 1994.
Anita Jacoba lalu menempuh D3 Musik Gereja di Sekolah Tinggi Theologia Jakarta lulus 1997. Pada tahun 2005 ia memilih melanjutkan S1 Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nasional Jakarta dan lulus tahun 2008.
Anita cukup aktif berorganisasi di komunitas seni suara dan kepemudaan gereja. Selain menjadi pengajar vokal di Sanggar Ananda, GPIB Effatha, dan GPIB Gideon, Anita juga pernah menjabat Ketua Gerakan Pemuda GPIB Effatha, Jakarta Selatan; Sekretaris Pengurus Ikatan Guru-guru Seni Suara Indonesia, dan pengurus Pemuda GMIT di Kota Kupang.
Pada Pemilu 2004, Anita memilih terjun ke politik dan maju sebagai calon legislatif dan berhasil mendapat kursi ke Senayan. Pada Pemilu 2009, Anita terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI periode 2009-2014.
Pada Pemilu 2014, kampanye Anita banyak mendapat masalah dan diduga melakukan pelanggaran tahapan proses kampanye Pemilu 2014. Meski tuduhan ini dibantah keras oleh Anita sebagai sebuah rekayasa dan persengkokolan lawan-lawan politiknya, ia akhirnya gagal terpilih lagi menjadi Anggota DPR-RI.
Namun, pada Oktober 2016 Anita akhirnya tetap melenggang ke Senayan sebagai Anggota DPR-RI periode 2014-2019 untuk menggantikan Jefirstson Riwu Kore yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Kupang pada Pilkada Serentak 2017.
Pada Pemilu 2019, Anita Jacoba Kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah memperoleh 48.086 suara. Pada masa kerjanya di periode 2019-2024, Anita bertugas di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga, Perpustakaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Pada Pemilu 2024 ia kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dan duduk di komisi yang sama, yakni Komisi X. Ia Terpilih dari dapil NTT II yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang.