JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024). OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap dan diduga melibatkan orang kepercayaan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Dalam OTT ini, KPK berhasil menangkap enam orang, terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Keenamnya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam.
Amankan Uang Rp10 Miliar
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar. Uang tersebut diduga merupakan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel.
"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," ujarnya.
OTT Kasus PBJ
Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, menyebut bahwaa OTT ini berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Biasa perkara PBJ," ujar Alex.
Ia menambahkan bahwa persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ, dan hingga kini belum ada solusi jitu untuk memberantasnya.
Diduga Libatkan Orang Dekat Gubernur Kalsel
Dia menegaskan, uang diduga telah diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Namun, status hukum Gubernur Sahbirin sendiri belum ditentukan.
"Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Alex.