Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

78 Pasangan Nikah Massal Gratis di JCC pada Puncak Perayaan HAB Ke-78 Kemenag

78 Pasangan Nikah Massal Gratis di JCC pada Puncak Perayaan HAB Ke-78 Kemenag

JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam perayaan puncak Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78, menggelar nikah massal di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Sebanyak 78 pasangan mengikuti acara nikah masal yang digelar oleh Kemenag RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapan bahwa kegiatan nikah massal yang digelar di JCC ini menjadi satu bentuk kesyukuran atas ulang tahun atau HAB ke-78 Kementerian Agama.

“Ya, jadi ini sebagai salah satu bentuk kesyukuran atas ulang tahun Kementerian Agama yang ke-78, kita melaksanakan nikah massal 78 pasangan,” kata Kamaruddin Amin saat ditemui di JCC, Jumat (5/1/2024).

Di acara nikah massal ini, Kemenag menggratiskan biaya nikah semua peserta dan ini disambut antusias oleh masyarakat. “Alhamdulillah disambutan antusias oleh masyarakat. Jadi tadi itu nikahnya gratis, sebagaimana di kantor-kantor KUI yang lain juga semuanya gratis,” katanya.

Bahkan, peserta nikah massal, kata dia, masing-masing mendapatkan uang tunai Rp500 ribu dan juga bingkisan pernikahan. Selain itu, mereka juga mendapatkan layanan yang cepat untuk proses nikahnya tersebut.

“Setiap pasangan mendapat uang tunai Rp500 ribu beserta bingkisan pernikahan. Peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, prosesnya cepat, langsung dapat buku nikah. Kemudian, KTP-nya juga langsung tertera di situ,” katanya.

Terkait pasangan nikah massal ini, kata Dirjen Bimas Islam, sebagian besar banyak diikuti dari kalangan anak muda. Tapi ada juga yang sudah berumur, bahkan ada bule yang ikut serta dalam nikah massal ini. “Pesertanya sebagian besar anak muda, yang sudah berumur juga ada, bahkan ada orang Bule juga, dari Italia,” katanya.

Bule yang menjadi peserta nikah massal Ditjen Bimas Islam tersebut itu, kata dia, terlebih dahulu masuk islam. Hal itu sesuai dengan aturan di KUA terkait syarat menikahkan.

“Iya, (Bule, red) masuk Islam dulu. Jadi, dalam peraturan yang ada sekarang, di KUA hanya boleh menikahkan yang Islam sementara untuk yang non islam di catatan sipil,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (5/1/2023) Jumat, mengatakan "Sasaran kita dalam acara ini memang anak muda. Karenanya, acara ini memang sengaja kita kemas dengan nuansa pop culture. Kita ingin memfasilitasi anak-anak muda untuk lebih dekat dengan religi."

Menag Yaqut mengungkapkan, ada alasan tersendiri mengapa Kemenag menyasar anak muda. Menag menyebut, pihaknya sedang bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Pemimpin Indonesia di masa itu (2045), kata Menag Yaqut, adalah anak-anak muda hari ini.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai agama, penting untuk mewariskan hal baik bagi para calon pemimpin masa depan. Itu mengapa memfasilitasi anak muda untuk lebih dekat dengan religi menjadi hal yang perlu kita lakukan," kata Menag Yaqut.

Nasional Terkini