Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos Akhirnya Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR RI 2024-2029

Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos Akhirnya Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR RI 2024-2029

JAKARTA, (ERAKINI) - Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf, akhirnya tetap dilantik jadi anggota DPR RI, Selasa (1/10/2024). Mereka sempat nyaris gagal dilantik karena dipecat secara tiba-tiba oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam foto yang beredar, tampak Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf sedang berfoto bersama dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Gedung DPR RI. Ketiganya pun tampak akrab dengan sama-sama tertawa.

Tim Protokoler PBNU, Zainal Anzal, membenarkan pelantikan Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf tersebut. "Ia, dilantik mas," kata Zainal kepada Erakini.

Mohammad Irsyad Yusuf diketahui merupakan adik dari Menteri Sosial (Mensos) sekaligus Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Sementara Ach Ghufron Sirodj adalah Sekretaris Pribadi (Sespri) Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Ach Ghufron Sirodj merupakan Anggota DPR Terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI, sedangkan M Irsyad Yusuf adalah Anggota DPR Terpilih pada Dapil Jawa Timur Il. Keduanya sempat dipecat oleh PKB, sehingga KPU sudah menerbitkan surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Terpilih.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR

Atas pelanggaran tersebut, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk menyatakan Ach Ghufron Sirodi dan M Irsyad Yusuf memenuhi syarat sebagai calon Anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Bawaslu juga memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR atas nama Muhammad Khozin, dan Anisah Syakur. Putusan Bawaslu ini dibacakan setelah mereka menggelar persidangan secara maraton dalam dua hari.

“Memerintahkan kepada Terlapor (KPU) untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan Ach Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai Calon Terpilih Anggota DPR,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat membacakan putusan Nomor: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Diketahui, sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 hari ini resmi dilantik. Dari jumlah itu mayoritas kursi DPR masih diisi wajah-wajah lama.

Berdasarkan data KPU, dari 580 anggota DPR RI yang dilantik, 370 merupakan anggota DPR periode sebelumnya. Sementara sisanya sebanyak 210 orang merupakan wajah baru.


Editor:

Nasional Terkini