Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Duet Guntur-Annisa Mahesa Terpilih Jadi Pimpinan Sementara DPR RI Periode 2024-2029

Duet Guntur-Annisa Mahesa Terpilih Jadi Pimpinan Sementara DPR RI Periode 2024-2029

JAKARTA, (ERAKINI) - DPR RI menetapkan pimpinan sementara hingga terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pimpinan sementara ini berasal dari anggota tertua dan termuda.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengumumkan pimpinan sementara itu menjelang Sidang Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta , Selasa (1/10/2024).

Indra menjelaskan, penetapan pimpinan sementara DPR berdasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.

Kemudian, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1412 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota DPR, Anggota DPRD, dan Anggota MPR tertua dan termuda hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU telah menetapkan bahwa perwakilan anggota DPR usia tertua adalah Zulfikar Ahmad, Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jambi.

Hanya, berdasarkan surat pernyataan penyerahan pimpinan DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tertanggal 25 September 2024, yang menyebutkan penyerahan tugas sebagaimana pimpinan sementara DPR diberikan kepada anggota DPR RI terpilih dengan usia tertua berikutnya.

Adapun anggota tertua berikutnya adalah Guntur Sasono dari Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII, dengan usia 78 tahun 2 bulan 30 hari.

Maka itu, Guntur ditetapkan sebagai Ketua DPR RI sementara. Sedangkkan wakilnya adalah Annisa MA Mahesa, kader Partai Gerindra Dapil Banten II, dengan usia saat ini 23 tahun 2 bulan 15 hari.

"Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut. Ketua sementara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII. Wakil ketua sementara Annisa Mahesa, Partai Gerindra Dapil Banten II," ucapnya.

Sebanyak 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 hari ini resmi dilantik. Dari jumlah itu mayoritas kursi DPR masih diisi wajah-wajah lama.

Berdasarkan data resmi KPU, dari 580 anggota DPR RI yang dilantik, 370 merupakan anggota DPR periode sebelumnya. Sementara sisanya sebanyak 210 orang merupakan wajah baru.


Editor:

Nasional Terkini