Search

Profil dan Harta AKP Dadang Iskandar, Pelaku Penembakan AKP Ryanto hingga Tewas

JAKARTA, (ERAKINI) - Peristiwa penembakan tragis yang melibatkan perwira Polri di Solok Selatan menghebohkan publik pada Jumat (22/11/2024). Pelaku dan korban adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. 

Dalam peristiwa ini, korban yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar

Menurut Kasi Humas Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin, pada Sabtu (23/11/2024) pagi hari, tembakan terdengar dari sekitaran parkir Mapolres Sokok Selatan. Personel yang kaget dengan suara tersebut langsung mendatangi sumber suara. 

Di lokasi kejadian, polisi menemukan korban dalam kondisi terkapar dengan luka serius pada pelipis hingga pipi sebelah kanan. Korban sempat dilarikan ke ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Usai penembakan, pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Kini pelaku telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh Polda Sumbar. Polisi sedang mendalami motif di balik insiden tersebut. 

Motif sementara, pelaku merasa tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap aktivitas tambang ilegal. Namun, Kapolda Sumbar Suharyono menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan meminta masyarakat untuk bersabar karena informasi lebih lanjut mengenai kasus ini masih dalam proses pengumpulan data.

"Secara khusus, kami belum bisa mendetailkan kausalitas antara korban dan pelaku karena masih dalam tahap pendalaman," tuturnya, dikutip Senin (25/11/2024). 

Profil AKP Dadang Iskandar

Dilansir dair berbagai sumber, Senin (25/11/2024), AKP Dadang Iskandar, yang kini menjadi sorotan publik karena perbuatannya, memiliki karier yang cukup mentereng di kepolisian. 

Sebelum menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Kota Padang pada 2019-2020 dan Kapolsek Sangir Polda Sumatera Barat.

Harta Kekayaan Pelaku

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 2 Maret 2021, AKP Dadang Iskandar tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp445 juta. 

Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Solok Selatan dan Padang, yang nilainya mencapai Rp260 juta. Selain itu, ia juga memiliki utang sebesar Rp100 juta.

Kasus yang pernah ditangani

Saat menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang terlibat dalam sejumlah kasus penting, termasuk pengusutan tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023. 

Kemudian, kasus tindak pidana lainnya, seperti persetubuhan anak di bawah umur dan pencurian kendaraan bermotor.

advertisement