Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres, PBNU: Selamat Bertugas kepada Prabowo-Gibran

MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres, PBNU: Selamat Bertugas kepada Prabowo-Gibran

JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029.

“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Pak Prabowo Mas Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf dalam pernyataan resmi PBNU yang ditanda tangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pernyataan itu dikeluarkan setelah PBNU mendengar langsung sidang putusan yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang yang digelar Senin (22/4/2024), MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

Atas putusan MK itu, PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi putusan yang sudah diambil MK. PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pemilu 2024 dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah.

Keempatnya, yaitu at-tawâzun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasâmuh (bersikap toleran) dan al-i'tidâl (bertindak adil dan proporsional).

Dalam pernyataannya, PBNU juga mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum dan memulai lembaran ishlah. Dengan demikian, menurut Gus Ipul, kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.

Terakhir, PBNU mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.


Editor:

Nasional Terkini