Wapres: Pertimbangkan Masa Depan Santri, Al Zaytun Tidak Dibubarkan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun karena pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (5/7/2023).
Menurut Wapres, pemerintah memutuskan untuk untuk membina, serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Wapres mengungkapkan, pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Sementara untuk dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut yaitu Panji Gumilang, diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” ungkap Wapres.
















