JAKARTA, (ERAKINI) - Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) resmi berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (9/10/2024). KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau suap.
Sahbirin mendapatkan fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu malam lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai total sebanyak Rp12.113.160.000 dan USD500 untuk suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Proyek yang menjadi objek perkara adalah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.
Proyek inilah yang kemudian menjerat Sahbirin menjadi tersangka KPK. Dikutip dari website resmi Pemprov Kalsel, Sahbirin tercatat lahir pada 12 November 1967 di Banjarmasin.
Sahbirin menikah dengan Raudatul Jannah dan sudah dikaruniai tiga anak. Pendidikan awalnya dimulai di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Budi Mulia Banjarmasin. Kemudian melanjutkan ke SMPN 10, dan SMAN 5 Banjarmasin. Sahbirin meraih gelar S1 dari Uniska Banjarmasin pada tahun 1995 dan S2 dari Universitas Putra Bangsa Surabaya pada tahun 2005.
Sebelum terjun ke dunia politik, Sahbirin memulai kariernya sebagai birokrat di pemerintahan daerah Kalimantan Selatan. Ia pernag menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru.
Sahbirin lalu pensiun dini dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Camat Banjarmasin Barat. Setelah itu, Sahbirin menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, sebuah perusahaan milik Haji Isam, seorang pengusaha batu bara asal Kalimantan Selatan yang dijuluki crazy rich.
Sahbirin ternyata merupakan paman dari Haji Isam. Karena kekerabatannya itu juga dia kerap dipanggil Paman Birin. Haji Isam saat ini masuk dalam kelompok crazy rich atau orang dengan kekayaan berlimpah di Kalimantan Selatan. Tapi, kekayaan yang dimiliki Haji Isam tersebut bukanlah warisan orang tua, atau ketiban harta karun.
Haji Isam membangun usaha benar-benar dari nol. Berkat kerja keras, Haji Isam kini memiliki puluhan perusahaan yang bernaung di bawah bendera Jhonlin Group.
Pada tahun 2016, Sahbirin memilih terjun ke politik dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan berpasangan dengan Rudy Resnawan. Mereka berhasil terpilih dan menjabat pada periode 2016-2021.
Sahbirin kembali terpilih dalam Pemilihan Gubernur 2020 dan akan mengakhiri masa jabatannya pada November mendatang. Namun, menjelang akhir kepemimpinannya, KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke PK pada 28 Februari 2024, Sahbirin memiliki kekayaan mencapai Rp24,8 miliar, dengan mayoritas berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yan terdiri dari 13 bidang tanah di Kota Banjar, Tanah Bumbu, dan Banjarbaru, senilai total Rp13,7 miliar.
Selain itu, Sahbirin memiliki lima mobil senilai Rp733 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp2,3 miliar, serta kas dan setara kas mencapai Rp8,1 miliar.