Search

Pemerintah Larang Penggunaan Pertalite?

Jakarta, (Erakini)--Sebuah konten yang dibagikan pemilik kanal YouTube dengan 321.000 pengikut, merilis kabar adanya aturan baru yang melarang seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan bahan bakar jenis Pertalite.

"MENGEJUTKAN!! SELURUH INDONESIA DILARANG ISI PERTALITE, 2023 HARI INI ADA ATURAN BARU?," demikian keterangan yang dibubuhkan di video YouTube yang dirilis pada 28 Mei 2023.

Tertera pula nama-nama pabrikan motor yang dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM). "Motor Honda, Yamaha dan Kawasaki Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU,Termasuk NMAX dan PCX?," sebagaimana dimuat video berdurasi delapan menit tersebut.

Namun, benarkah ada aturan baru pada Mei 2023 yang melarang seluruh Indonesia menggunakan Pertalite?

Saat mendalami isi video tersebut, ternyata konten yang telah diputar sebanyak 25.000 kali hingga Jumat (16/6/2023) tersebut, membahas soal Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menurut catatan Erakini, Perpres 191/2014 ini sedang dalam tahap revisi. Hingga berita ini dibuat, belum ada kepastian dari pemerintah terkait waktu penerbitan revisi aturan tersebut.

Sementara itu, dalam video YouTube yang beredar, narasi yang dimuat terpantau disadur dari laporan motorplus-online pada 13 Mei 2023, berjudul “Motor Honda, Yamaha dan Kawasaki Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Termasuk NMAX dan PCX?”.

Artikel motorplus-online menerangkan jika revisi Perpres 191/2014 disahkan, maka puluhan jenis motor di Indonesia berpotensi tidak bisa lagi menggunakan Pertalite.

Meski demikian, dalam artikel itu tidak ada pembahasan soal larangan pengisian Pertalite bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan begitu, klaim soal adanya larangan seluruh Indonesia menggunakan Pertalite dalam aturan baru pada Mei 2023, merupakan informasi salah (hoaks).

advertisement