Pemerintah Pusat Raih WTP, Jokowi Bersyukur
JAKARTA, (ERAKINI)-Laporan keuangan pemerintah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucap syukur atas predikat yang diraihnya itu. Presiden juga menyampaikan terimakasih kepada Badan Pemeriksaan Keuangan karena telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP 20222.
"Alhamdulillah opininya wajar tanpa pengecualian," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Jokowi mengungkapkan, WTP merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari tertib administrasi. WTP merupakan hal yang penting, namun kemanfaatannya untuk masyarakat jauh lebih penting.
"Kita harus juga berupaya meningkatkan kualitas belanja. Tingkatkan quality of spending, kualitas belanja itu dikawal sejak pelaksanaan," ucapnya.
Dia meminta pengeluaran anggaran tepat sasaran. Menurutnya, setiap rupiah uang rakyat harus kembali pada rakyat.
"Bukan membiayai proses," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022. Hasilnya, LHP LKPP mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKLL (Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga) dan LKBUN (Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara) Tahun 2022, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas LKPP Tahun2022," kata Ketua BPK RI Isma Yatun dalam acara penyerahan LHP LKPP Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).