Dark
Light
Dark
Light
Top Banner

Komeng Klarifikasi soal Masuk Komisi II, Tegaskan Hubungannya dengan Ketua DPD Baik

Komeng Klarifikasi soal Masuk Komisi II, Tegaskan Hubungannya dengan Ketua DPD Baik

JAKARTA, (ERAKINI) - Komedian yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI Alfiansyah Bustami, memberikan klarifikasi soal dirinya yang masuk Komite II. Komeng meluruskan informasi yang beredar soal dirinya mengeluh karena berada di Komisi II yang mengurus pertanian. 

Dalam unggahan di instagram pribadinya, Minggu (13/10/2024), penugasannya di Komite II merupakan hasil rembukan dengan sesama anggota DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

"Sebetulnya, soal ramai-ramai ini ya, penugasan saya di Komite II tentang pertanian sudah berdasarkan rembukan dapil Jabar. Memang visi misi saya lebih ke seni budaya," tulis Komeng.

Komeng menuturkan, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberikan kebebasan bagi setiap anggota dalam menentukan komite tempat mereka bertugas. Komeng menyebut, Sultan tidak memaksakan penugasan dan memperbolehkan dirinya pindah ke Komite III yang lebih fokus pada seni dan budaya, sesuai dengan minatnya.

Komeng menegaskan, bahwa dalam rapat paripurna DPD RI sebelumnya, Sultan menawarkan opsi baginya untuk berpindah komite. Namun, ia memilih bertahan di Komite II atas permintaan beberapa rekan anggota DPD.

"Waktu sidang kemarin, Pak Sultan sempat menawarkan saya untuk pindah. Tapi teman-teman di Komite II bilang, ‘Pak Komeng jangan pindah dong.’ Ya sudah, saya putuskan tetap di Komite II," ucapnya.

Komeng juga mengatakan bahwa tidak ada masalah antara dirinya dengan Sultan terkait penugasan ini. Ia juga meminta para pemilihnya tidak khawatir, karena penugasan di komite bersifat kolektif-kolegial dan bisa berubah setiap tahun.

"Hubungan saya dengan Ketua DPD baik-baik saja, tidak ada masalah. Kepada para pemilih, tak perlu khawatir, karena saya bisa saja pindah ke Komite III kapan saja. Sistem di DPD itu kolektif-kolegial, jadi tahun ini bisa di Komite II, tahun depan di Komite III," pungkasnya. 


Editor:

Nasional Terkini