Search

Polisi: Dante Anak Tamara Tyasmara Ditenggelamkan 12 Kali hingga Tewas

JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi telah berhasil mengungkap kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6 tahun). Polisi telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara YA sebagai tersangka pembunuhan Dante dengan cara ditenggelamkan. 

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).

Menurut Wira, temuan itu didapat setelah melihat hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang tempat Dante tewas. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat kondisi kolam renang yang sepi. Ia menuturkan, rekaman CCTV tersebut berisi dua jam aktivitas Dante dan YA di kolam renang.

Dilihat dari CCTV yang sudah beredar, awalnya Dante terlihat berada di area pinggir kolam renang. Dante berada di dalam kolam dengan berpegang pada pembatas kolam renang. Di dekatnya ada anak perempuan yang juga sedang duduk di pembatas. 

Pelaku YA awalnya berada di belakang Dante. Dalam CCTV tersebut, YA sempat terlihat mengawasi keadaan sekitar sebelum bergerak mendekati Dante. Saat berada persis di belakang Dante, YA kemudian menenggelamkan tubuh Dante ke dalam air.

Pelaku YA menenggelamkan Dante dengan durasi yang cukup lama hingga tubuh Dante tidak nampak di permukaan air. Perbuatan YA menenggelamkan tubuh Dante terjadi beberapa saat. YA lalu menaikkan Dante yang telah terlihat lemas ke pinggir kolam renang.

Kemudian, YA terlihat seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante. Sedangkan satu orang anak perempuan yang berada di dekat Dante dan YA hanya tampak mengamati.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA sebagai tersangka kematian Raden Andante Khalif Parmudityo alias Dante (6 tahun) yang tewas tenggelam. Dante merupakan anak kandung Tamara Tyasmara bersama mantan suaminya, Angger Dimas. 

Kasus ini sempat misterius, sebab Dante diduga meninggal karena tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024). Sementara, Dante sendiri mengikuti sekolah renang dan terampil berenang. 

Ayah korban, Angger Dimas merasa janggal terkait kematian anaknya tersebut. Akhirnya, baik Angger Dimas maupun Tama Tyasmara berkonsultasi dengan aparat kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya Polisi berhasil menetapkan satu orang tersangka. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara, YA, di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada pukul 09.00 WIB, Jumat (9/2/2024). Menurut dia, saat tim Jatanras tiba di rumah itu ada YA dan seorang laki-laki pembantunya.

“Penyidik Jatanras menunjukkan surat perintah penangkapan didampingi Ketua RT dan sekuriti perumahan. Dijelaskan maksud dan tujuan kedatangan penyidik, menunjukkan surat berita acara penangkapan. Secara kooperatif YA mengikuti apa yang disampaikan penyidik,” ujar Ade Ary saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/2/2024). 

Ia menuturkan, YA langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dan akan diperiksa lebih lanjut sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Dante. Selain itu, polisi menjerat YA dengan pasal berlapis. 

“YA disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, dilapis pasal pembunuhan, dilapis pasal pembunuhan berencana, juga pasal lalai menyebabkan orang meninggal dunia sebagaimana laporan awal,” tegas Kombes Ade. 

Sementara terkait barang bukti dan motif pembunuhan polisi masih terus mendalami. 

advertisement